News

Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Klarifikasi Dugaan Pemerasan Anggota yang Viral di Media Sosial

Metro24, Kabupaten Bekasi – Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Hannry P.H. Tambunan, memberikan klarifikasi terkait video viral di media sosial yang menyebut adanya dugaan pemerasan oleh oknum anggota Satresnarkoba Polres Metro Bekasi, Senin (18/5/2026).

 

Dalam keterangannya kepada awak media, AKBP Hannry menegaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang disebut dalam video tersebut. Berdasarkan hasil klarifikasi internal, ia memastikan tidak ada uang yang diterima anggota dari pihak keluarga pengguna narkoba sebagaimana yang ramai diberitakan.

 

“Berita viral itu kita sudah coba klarifikasi ke anggota kita periksa. Fakta yang saya dapat dari anggota bahwa sampai berita itu viral anggota kita tidak terima uang sesuai dengan yang diberitakan. Tidak satu rupiah pun anggota kita terima,” ujar AKBP Hannry.

 

Ia menjelaskan, justru pihak keluarga pengguna sempat menawarkan uang sebesar Rp15 juta agar yang bersangkutan dapat dipulangkan pada hari itu juga. Namun, menurutnya, anggota Satresnarkoba menolak tawaran tersebut dan tetap menjalankan prosedur rehabilitasi.

 

“Yang ada keluarganya sempat menawarkan untuk bisa dilepas hari itu juga dan dia menawarkan ke anggota kita ada uang Rp15 juta, tapi anggota saya menyatakan bahwa tidak bisa karena kita akan tetap melakukan rehab,” jelasnya.

 

AKBP Hannry menegaskan, tidak ada permintaan uang dari anggota kepada keluarga pengguna narkoba. Menurutnya, keluarga lah yang mencoba menawarkan sejumlah uang agar proses penanganan dapat dipercepat.

 

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa setiap pengguna narkoba yang hanya terbukti positif tanpa ditemukan barang bukti tetap diarahkan menjalani rehabilitasi sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Tahun 2010.

 

“Setiap tersangka yang positif kita lakukan asesmen ke BNN. Setelah hasil asesmen keluar, apakah pengguna direhab satu bulan, dua bulan, atau tiga bulan, itu akan kita sampaikan kepada keluarganya,” katanya.

 

Kasat Resnarkoba juga mengaku sempat memerintahkan anggotanya untuk membantu membuat surat keterangan tidak mampu agar pengguna dapat menjalani rehabilitasi di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat). Namun, berdasarkan hasil pengecekan, keluarga akhirnya memilih rehabilitasi mandiri di tempat rehabilitasi swasta.

 

“Faktanya setelah saya cek, si tersangka tetap dikirimkan ke rehab swasta dan hari Minggu jam 10 malam si tersangka sudah pulang dan dijemput keluarganya serta juga saudari A yang menyebarkan video viral,” ungkapnya.

 

Ia menegaskan, informasi dalam video yang menyebut kasus akan dilanjutkan apabila tidak memberikan uang juga tidak benar. Sebab, menurutnya, pengguna narkoba tanpa barang bukti memang diarahkan untuk menjalani rehabilitasi, bukan proses pidana lanjutan.

 

“Kita tidak mempersulit pengguna narkoba sesuai dengan SEMA dan peraturan pemerintah. Setiap pengguna narkoba pasti kita bantu fasilitasi untuk rehab demi kesembuhannya,” tutup AKBP Hannry.

 

(Redho)

This post was published on 18/05/2026 11:22 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

13 jam ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

18 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

19 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

2 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

2 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

2 hari ago