Metro24, SAMPANG – Mapolres Sampang diduga telah lamban dalam penanganan kasus tindak pidana pornografi yang dalam satu bulan lebih tidak ada pemanggilan terhadap terlapor bernama Ilham.
Atas kejadian tersebut pelapor Anifiana langsung melaporkan tindakan ke Mapolres Sampang dengan nomor STTLP/82/IV/RES.1.24./2026 Satreskrim.
Salah satu keluarga yang tak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa “Pelaporan kami di Satreskrim Mapolres Sampang mandek atau bisa dibilang dengan berhenti, katanya Polri untuk Masyarakat, kenapa ketika masyarakat saat mengadu tidak ditindak lanjuti dan ditindak tegas sesuai undang-undang yang sudah ada,” tegasnya (21/5/26).
Aliansi Madura Indonesia (AMI) nilai bahwasannya Kasatrekrim Mapolres Sampang telah lamban dalam menjalankan tugasnya.
Baihaki Akbar selaku ketua umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) akan terus mendalami kasus tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan (AMI) Aliansi Madura Indonesia akan mengkonfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
This post was published on 22/05/2026 4:42 am
Metro24, KUANTAN SINGINGI – Kekecewaan warga Kuantan Singingi terhadap penanganan perusahaan nakal memuncak. Masyarakat dan Organisasi Perkumpulan Wartawan Media Online…
Metro24, Kuantan Singingi,– Upaya penguatan ketahanan pangan terus digencarkan di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir. Pada Rabu (20/5/2026) pukul 10.00…
Metro24, SIDOARJO -Terpidana dalam kasus Tindak Pidana Korupsi SA yg merupakan mantan kepala desa Gempolsari, kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, hari ini…
Metro24, Sidoarjo -Sie Humas Polresta Sidoarjo meraih dua penghargaan pada kegiatan Rakernis Bidang Humas Polda Jawa Timur Tahun 2026 yang…
Metro24, SURABAYA – PT FORJASI LENTERA INDONESIA bersama LSP Tata Sertifikasi Konstruksi Mandiri menggelar kegiatan _Recognition Current Competency_ (RCC) Asesor…
Kuantan Singingi - Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus dilakukan hingga ke tingkat desa. Seperti yang dilaksanakan di Desa…