News

PETANI SAWIT MENJERIT, HARGA TBS “TERJUN” DINAS PERKEBUNAN KUANSING DIDUGA LEMAH DALAM PENGAWASAN HARGA TBS

Metro24, Kuantan Singingi – Anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Kuantan Singingi menuai keluhan dan keresahan dari kalangan petani sawit.

 

Harga beli TBS yang ditetapkan beberapa perusahaan dinilai sangat jauh di bawah harga acuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui Tim Penetapan Harga TBS.

 

Berdasarkan data yang beredar di lapangan, sejumlah PKS di Kabupaten Kuantan Singingi masih membeli TBS petani dengan harga yang dinilai tidak wajar. Di antaranya, PKS PT SAR II Koto Baru menetapkan harga Rp2.410 per kilogram per 29 Mei 2026, PT ASMJ 2 Sungai Paku Rp3.030 per kilogram per 30 Mei 2026, dan PT SIM Logas Rp2.800 per kilogram. Angka tersebut terpaut cukup jauh dari harga acuan TBS plasma usia 10–20 tahun yang ditetapkan sebesar Rp3.932,63 per kilogram.

 

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Perkebunan Kabupaten Kuantan Singingi terhadap perusahaan-perusahaan pengolah kelapa sawit yang beroperasi di daerah tersebut.

 

Padahal, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perkebunan telah menerbitkan surat himbauan yang menegaskan agar PKS tidak melakukan penurunan harga TBS secara sepihak. Pemerintah Provinsi juga menyebut bahwa harga Crude Palm Oil (CPO) dunia tidak mengalami penurunan signifikan yang dapat menjadi alasan penurunan harga TBS secara drastis di tingkat petani.

 

Sejumlah petani menilai lemahnya pengawasan menyebabkan perusahaan leluasa menetapkan harga beli TBS yang jauh di bawah harapan petani. Akibatnya, petani swadaya menjadi pihak yang paling terdampak dan harus menanggung kerugian ekonomi yang cukup besar.

 

“Kami berharap Dinas Perkebunan Kuansing tidak hanya menjadi penonton. Harus ada langkah konkret untuk memanggil pihak perusahaan, melakukan evaluasi, dan memastikan harga yang diterapkan tidak merugikan petani,” ungkap salah seorang petani sawit yang enggan disebutkan namanya.

 

Masyarakat meminta Dinas Perkebunan Kabupaten Kuantan Singingi segera turun ke lapangan melakukan pengawasan dan verifikasi terhadap harga pembelian TBS oleh seluruh PKS yang beroperasi di wilayah Kuansing.

 

Selain itu, perusahaan yang terbukti tidak mengindahkan ketentuan dan rekomendasi pemerintah diharapkan diberikan teguran serta pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Petani sawit merupakan salah satu penopang utama perekonomian daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah melalui instansi terkait diharapkan hadir dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya petani kecil yang selama ini menjadi tulang punggung sektor perkebunan di Kabupaten Kuantan Singingi.

 

Apabila kondisi ini terus dibiarkan tanpa pengawasan yang maksimal, dikhawatirkan akan semakin memperburuk kesejahteraan petani sawit dan memicu ketidakpercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam melindungi hak-hak petani.

 

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kuantan Singingi hingga saat ini masih dalam upayah konfirmasi awak media.

This post was published on 30/05/2026 3:39 am

Admin Metro24

Recent Posts

Mobil BMW Salah Parkir di Depan Shanghai Park, Mau “Didenda” 200 Juta

Metro24, Surabaya - Insiden cekcok yang terjadi di kawasan Park Shanghai Pakuwon City pada 28 April 2026 terus menuai perhatian.…

2 jam ago

Pemungut Sampah Temukan Proyektil Bekas Tajam di depan SPBU Singkalan Balongbendo

Metro24, SIDOARJO - Seorang pemungut sampah desa menemukan proyektil bekas tajam berserakan di jalan raya singkalan tepatnya di depan SPBU…

4 jam ago

Serap ASPIRASI Warga Semampir, ABDUL MALIK Jabarkan Program Pendidikan Hingga Kesehatan PEMKOT Surabaya

​Metro24,SURABAYA , - Anggota DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Malik, menggelar jaring aspirasi masyarakat (reses) masa persidangan…

14 jam ago

Kasus Bripka Adi Saputra Masih Menggantung, Publik Tunggu Kejelasan Sanksi Propam Polres Dharmasraya

Metro24, DHARMASRAYA,– Penanganan kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret nama oknum anggota Polri Bripka Adi Saputra hingga Jumat 29/5/2026 masih belum…

18 jam ago

Kapolsek Singingi Dukung Program Presiden Asta Cita

Kuantan Singingi - Kapolsek Singingi Akp Azhari bersinergi serta mendukung program Presiden RI Prabowo Subianto Asta Cita guna kelangsungan ketahanan…

19 jam ago

Karyawan PT SVI Global Ltd Laporkan Dugaan Bullying dan Pencemaran Nama Baik ke Polres Pasuruan

Metro24, PASURUAN – Seorang karyawan PT SVI Global Ltd, Fani Adi Putra (27), melaporkan dugaan tindak pidana perundungan (bullying), pencemaran…

20 jam ago