Kampar, Metro24.co.id – Kepala Desa Buluhcina Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Propinsi Riau, Azrianto, S.TP laksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai BLT tahap tiga yang bersumber dari APBN tahun 2023.
Pembagian BLTD ini di 8salurkan langsung oleh kepala Desa Buluhcina Asrianto, S.TP kepada masyarakat Desa Buluhcina yang herhak menerima. Yang di laksanakan di kantor Desa Buluhcina, 11/10/2023.
Adapun penerimanya sebanyak 42 KPMsebesar RP 300.000 per KPM, di laksanakan langsung di kantor Desa Buluhcina oleh Azrianto.
Setelah selesai Pelaksanaan pembagian BLTD tersebut, kepala Desa Azrianto, S.TP, menyampaikan, berharap bagi semua yang menerima nya di gunakan sesuai kebutuhan keluarga, dan ini juga bagian tanggung jawab kami untuk memberikan bantuan kepada bapak /ibu yang telah terdata yang berhak menerima bantuan ini.red.
Salah seorang masyarakat penerima BLTD tersebut menyampaikan mewakili yang lain, sangat berterima kasih kepada Kepala Desa Buluhcina Azrianto dan juga semua jajaran pemerintah nya atas bantuan yang telah kami terima ini, semoga kedepannya tetap berlanjut dan sesuai harapan kita semua.
Terimakasih kasih pak kades.ucap ibu yang tidak tau namanya.
(UG)
This post was published on 11/10/2023 5:03 am
Metro24, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli skala besar di wilayah hukumnya pada Minggu (25/10/2025) malam. Kegiatan ini…
Metro24, SURABAYA - Pemilik grup dan fanspage Facebook wajib ekstra waspada. Tren penipuan terbaru menargetkan pengelola komunitas online dengan tawaran…
Metro24, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kepolisian Resor…
Metro24, JAKARTA - PT Cahaya Ibu Berkarya, perusahaan penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Jalan Sagu No.7, Jagakarsa, Jakarta Selatan,…
Metro24, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kesiapan operasional Dapur SPPG Cibatu di wilayah Polsek…
Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW)…