News

12 Jamaah Tertahan di Jeddah, AMI Pertanyakan Kinerja Imigrasi TPI Surabaya

Metro24, SIDOARJO -Kasus dugaan penggunaan visa palsu yang menimpa 12 warga negara asing (WNA) peserta umrah yang diberangkatkan oleh PT AJM menuai sorotan dari Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI).

 

Ketua umum AMI Baihaki Akbar, SE,SH mempertanyakan sistem pengawasan dan verifikasi dokumen yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya setelah para jamaah diketahui dapat berangkat dari Indonesia, namun justru tertahan saat tiba di Bandara Jeddah, Arab Saudi.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebanyak 12 jamaah harus tertahan selama kurang lebih 20 jam di Bandara Jeddah setelah otoritas Arab Saudi menemukan adanya permasalahan pada visa yang digunakan.

 

Akibat kejadian tersebut, para jamaah dikabarkan harus mengeluarkan biaya tambahan hingga mencapai Rp600 juta untuk pengurusan visa baru agar dapat melanjutkan perjalanan ibadah mereka.

 

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan besar mengenai proses pemeriksaan dokumen sebelum keberangkatan dari Indonesia. Pasalnya, Imigrasi merupakan pintu gerbang terakhir negara yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap dokumen perjalanan setiap orang yang akan keluar wilayah Indonesia.

 

Menanggapi hal tersebut Baihaki Akbar meminta seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam proses keberangkatan internasional untuk melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

 

“Kami sangat prihatin atas peristiwa yang menimpa 12 jamaah yang harus tertahan di Bandara Jeddah akibat dugaan penggunaan visa palsu. Peristiwa ini tidak boleh dianggap sebagai kesalahan satu pihak semata. Kami meminta seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam proses keberangkatan internasional untuk melakukan evaluasi menyeluruh,” tegas Baihaki saat beraudensi dengan Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto.

 

Menurutnya, Imigrasi memiliki peran penting sebagai gerbang akhir negara sebelum seseorang meninggalkan wilayah Indonesia. Karena itu, AMI menilai perlu ada evaluasi terhadap mekanisme pemeriksaan dan verifikasi dokumen yang selama ini diterapkan.

 

“Imigrasi merupakan pintu terakhir negara, ketika seseorang akan keluar dari wilayah Indonesia, tentu ada mekanisme pemeriksaan dan verifikasi dokumen yang dilakukan. Karena itu, kami meminta Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya untuk turut melakukan introspeksi dan evaluasi terhadap prosedur yang telah berjalan, tujuannya bukan untuk mencari kambing hitam, melainkan memastikan kejadian serupa tidak kembali menimpa masyarakat,” ujarnya.

 

AMI menilai fakta bahwa para jamaah dapat melewati pemeriksaan keberangkatan di Indonesia namun kemudian tertahan di Arab Saudi menunjukkan adanya celah yang perlu segera dibenahi. Terlebih, para jamaah harus menanggung kerugian materiil yang tidak sedikit serta tekanan psikologis akibat tertahannya mereka di negara asing.

 

“Fakta bahwa para jamaah dapat berangkat dari Indonesia namun kemudian tertahan di Arab Saudi karena dokumen yang dipersoalkan otoritas setempat menunjukkan adanya celah yang harus segera diperbaiki. Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban akibat lemahnya koordinasi dan pengawasan administrasi perjalanan internasional,” lanjutnya.

 

Selain meminta evaluasi terhadap sistem pengawasan keberangkatan internasional, AMI juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penipuan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara perjalanan apabila nantinya ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

 

“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penipuan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara apabila terbukti terdapat unsur pidana. Siapa pun yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban hukum karena kerugian yang dialami jamaah tidak hanya materiil, tetapi juga psikologis dan moral,” tegasnya.Di sisi lain, AMI mengapresiasi langkah Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto, yang menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak kedutaan guna mencari formulasi terbaik agar kejadian serupa tidak terulang.

 

Meski demikian, AMI berharap langkah tersebut tidak berhenti pada koordinasi semata, melainkan menghasilkan perbaikan sistem yang nyata demi memberikan perlindungan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar negeri, khususnya untuk keperluan ibadah.

 

“Ke depan, AMI mendorong adanya penguatan sinergi antara Imigrasi, Kementerian Agama, maskapai, kedutaan, dan otoritas negara tujuan agar setiap dokumen perjalanan dapat diverifikasi secara maksimal sebelum jamaah diberangkatkan. Jangan sampai ada lagi warga yang terlantar di negara asing akibat persoalan yang seharusnya dapat dicegah sejak awal,” pungkas Baihaki Akbar.

 

Kasus ini sendiri masih menjadi perhatian berbagai pihak. Masyarakat kini menantikan hasil koordinasi antara Imigrasi, kedutaan, serta instansi terkait guna mengungkap secara terang bagaimana dokumen yang diduga bermasalah tersebut dapat digunakan hingga para jamaah mengalami kesulitan saat tiba di negara tujuan.

 

(Redho)

This post was published on 04/06/2026 6:11 am

Admin Metro24

Recent Posts

Dugaan Sunat Dana Reses Kembali Mencuat, Kegiatan Anggota Fraksi PAN Jadi Sorotan

Metro24, SURABAYA -Dugaan pemotongan anggaran reses kembali menjadi sorotan di Kota Surabaya. Kali ini, kegiatan reses anggota DPRD Kota Surabaya…

10 jam ago

Eksekusi Gudang Margomulyo Mendapat Perlawanan Sengit

Metro24, Surabaya – Pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan dan bangunan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di Komplek Pergudangan Suri Mulia, Jalan…

13 jam ago

Dr DIDI SUNGKONO.S.H.,M.H., Para Pelaku Koruptor MBG Layak Dihukum MATI Miinimal 20 Tahun Hotel Prodeo

Metro24, SURABAYA -Apa yang ditakutkan rakyat akhirnya menjadi kenyataan , Progam MBG ( Makan Bergizi Gratis ) untuk rakyat malah…

1 hari ago

Kasat Binmas Baru Polres Gresik Silaturahim ke DPD LDII Gresik, Perkuat Sinergi dan Kerukunan Umat

Metro24, Gresik – Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, Kasat Binmas Polres Gresik yang…

1 hari ago

Polres Gresik Libatkan Ratusan Personel Layanan Pengamanan Haul Habib Abu Bakar Assegaf ke-71*

Metro24, GRESIK - Ribuan jemaah dari berbagai daerah memadati kawasan Jalan KH Zubair, Desa Pulopancikan dan Desa Gapuro Sukolilo, Kecamatan…

2 hari ago

Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional di Kebon Sirih

Metro24, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih,…

2 hari ago