Metro24, Surabaya – Dugaan penyimpangan pelaksanaan kegiatan reses kembali mencuat di Kota Surabaya. Kali ini, sorotan tertuju kepada oknum anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PPP, Buchori Imron, yang menggelar kegiatan reses di kawasan Sidotopo Kulon pada 12 Februari 2026.
Berdasarkan keterangan warga yang hadir, jumlah peserta yang mengikuti kegiatan tersebut disebut tidak mencapai 100 orang. Dalam kegiatan itu, peserta hanya menerima roti dan uang transport sebesar Rp50 ribu per orang.
Temuan tersebut memicu pertanyaan dari berbagai pihak terkait penggunaan anggaran reses yang selama ini diketahui mencapai sekitar Rp22 juta untuk setiap titik kegiatan. Jika peserta yang hadir kurang dari 100 orang dan hanya menerima konsumsi sederhana serta uang transport Rp50 ribu, maka muncul pertanyaan mengenai ke mana sisa anggaran tersebut dialokasikan.
Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Madura Indonesia (AMI) menilai dugaan tersebut harus diusut secara transparan oleh aparat penegak hukum. Organisasi tersebut berencana melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran reses tersebut kepada pihak kejaksaan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sekjen AMI, Abdul Aziz, S.H., menegaskan bahwa dana reses merupakan uang rakyat yang bersumber dari APBD dan penggunaannya wajib dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami meminta Kejaksaan turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran reses tersebut. Jika benar anggaran per titik mencapai sekitar Rp22 juta, sementara peserta yang hadir tidak sampai 100 orang dan hanya menerima roti serta uang transport Rp50 ribu, maka publik berhak mengetahui ke mana penggunaan anggaran selebihnya,” tegas Abdul Aziz, Jum’at (5/6/2026).
Menurutnya, kegiatan reses bukan sekadar formalitas, melainkan sarana anggota dewan menyerap aspirasi masyarakat dengan menggunakan anggaran negara yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel.
“Jangan sampai kegiatan yang seharusnya menjadi wadah mendengar aspirasi rakyat justru menimbulkan dugaan penyalahgunaan anggaran. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka,” lanjutnya.
AMI menyatakan akan menyerahkan data dan keterangan yang diperoleh dari warga kepada aparat penegak hukum agar dilakukan pendalaman. Organisasi tersebut juga meminta Inspektorat serta Badan Kehormatan DPRD Kota Surabaya untuk turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan reses para anggota dewan.
Hingga berita ini ditulis, pihak Buchori Imron belum memberikan keterangan maupun tanggapan terkait dugaan tersebut. Awak media masih berupaya menghubungi yang bersangkutan untuk memperoleh konfirmasi dan hak jawab sesuai ketentuan jurnalistik.
(Redho)
This post was published on 05/06/2026 6:44 am
Metro24, PASURUAN – Semangat kemanusiaan yang ditunjukkan Gerakan Masyarakat Peduli Kemanusiaan (GMPK) Pasuruan Raya patut mendapat apresiasi. Meski tanpa dukungan…
Metro24, Gresik, 6 Juni 2026 — Pengurus Harian DPD LDII Kabupaten Gresik melakukan silaturahim dengan jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI)…
Metro24, SIDOARJO -Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak melalui sekolah berbasis Islam, muncul sebuah pertanyaan…
Metro24, JAKARTA - DPP Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia, mengapresiasi langkah cepat Presiden Prabowo Subianto yang memangkas anggaran…
Metro24, SURABAYA -Dugaan pemotongan anggaran reses kembali menjadi sorotan di Kota Surabaya. Kali ini, kegiatan reses anggota DPRD Kota Surabaya…
Metro24, Surabaya – Pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan dan bangunan oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di Komplek Pergudangan Suri Mulia, Jalan…