News

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Wartawan, Polres Pasuruan Siapkan SP2HP Lanjutan

Metro24, PASURUAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan menyatakan akan segera menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tahap lanjutan. Langkah ini terkait penanganan laporan dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum wartawan di wilayah hukum Pasuruan.

 

Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa (16/6/2026), tim penyidik yang menangani perkara ini membenarkan bahwa seluruh proses penegakan hukum berjalan lurus sesuai koridor regulasi yang berlaku.

 

“Kami sedang mendalami seluruh keterangan, bukti, dan data yang ada untuk melengkapi berkas perkara. Dalam waktu dekat, kami akan segera menerbitkan SP2HP lanjutan guna memberitahukan perkembangan terbaru kepada pihak pelapor,” ujar penyidik Polres Pasuruan.

 

Berdasarkan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Polres Pasuruan tertanggal 20 November 2025, kasus ini bermula dari pengaduan yang diajukan melalui seorang Wartawati di Pasuruan pada tanggal 23 Mei 2025.

 

Dugaan tindak pidana asusila tersebut dilaporkan terjadi pada 28 Desember 2023 di kawasan Villa Kelurahan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Atas perbuatannya, terduga pelaku dihadapkan pada ancaman Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana kesusilaan.

 

Hingga tahap penyelidikan ini, tim penyidik Satreskrim telah melakukan klarifikasi mendalam terhadap dua orang saksi. Guna memperkuat pemenuhan unsur pidana dan alat bukti, polisi juga telah memanggil saksi tambahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

 

“Semua proses kami laksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kami mengimbau seluruh pihak untuk tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi yang akan kami sampaikan,” tegas pihak penyidik.

 

Demi menjaga transparansi, pihak kepolisian juga membuka ruang komunikasi dengan menyediakan kontak petugas penyidik yang dapat dihubungi oleh pihak pelapor jika memerlukan informasi lebih rinci mengenai jalannya perkara. Penyelidikan terus berjalan intensif, dan kepolisian berjanji akan memberikan keterangan pers resmi begitu SP2HP lanjutan selesai diterbitkan.

This post was published on 16/06/2026 2:16 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Silaturahim DPD LDII dan PD Muhammadiyah Gresik tanggapi serius tentang LGBT

Metro24, Gresik,  15 Juni 2026 — DPD LDII Kabupaten Gresik melakukan silaturahim dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PD Muhammadiyah) Gresik di…

3 jam ago

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Hukum,” MBG ( Makan Bergizi Gratis ) HARUS dihentikan Uang Rakyat Jangan dijadikan ” Bancakan ” Negara Defisit, Pajak Melambung, Koruptor Berjaya

Metro24, SURABAYA -Menyikapi maraknya demo mahasiswa ,bergelombang diberbagai daerah di Indonesia yang memprotes program MBG , Kepala negara harus mengambil…

9 jam ago

Tersangka Pencabulan Anak Mangkir, Keluarga dan Koalisi LSM Desak Polresta Sidoarjo Jemput Paksa

Metro24, SIDOARJO - Kasus dugaan persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kembali memicu gelombang…

14 jam ago

Diduga Jadi Korban Penganiayaan dan Tabrak Lari, Karyawati PT Midea Lapor ke Polisi

Metro24, BEKASI– Seorang karyawati swasta bernama Siti Rokaya (21), yang bekerja di PT Midea, diduga menjadi korban penganiayaan setelah mengalami…

17 jam ago

ARUKKI Gugat Presiden ke PTUN Jakarta, Soroti Dugaan Cacat Prosedur Pengangkatan Dirjen Imigrasi

Metro24, JAKARTA – Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) resmi menggugat Presiden Republik Indonesia ke Pengadilan Tata Usaha…

1 hari ago

Semoga Jadi Generasi Sholeh-Sholehah” : Pesan Mengharukan Bunda Anoveva di Acara Pelepasan TK Islam Masjid Raya

Metro24, Kuantan Singingi,– TK Islam Masjid Raya Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, menggelar acara Pelepasan Peserta Didik dan Pentas Seni…

1 hari ago