News

Bupati Kuansing Membentuk Penindakan Satgas PETI, Kapolres Kuansing Sampaikan Tidak Cukup Penindakan, Harus Ada Solusi, Karena Rawan Konflik

Metro24, Kuantan Singingi,- Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, MM membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Terpadu dalam rangka penertiban aktivitas penambangan ilegal di Kabupaten Kuansing. Pembentukan tim tersebut dibahas dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Multimedia, Teluk Kuantan, Selasa (23/6/2026) pagi.

 

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati H. Suhardiman Amby dan dihadiri Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, SH, SIK, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Muhammad Harun Sunadi, MH, Dandim 0302/Inhu-Kuansing, Asisten I Setda Kuansing Dr. Fahdiansyah, Asisten III Azhar, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Delis Martoni, para kepala OPD, camat, kepala desa serta Dubalang Kuantan.

 

Bupati H. Suhardiman Amby menegaskan bahwa langkah pembentukan Satgas Terpadu tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah kerusakan lingkungan yang semakin meluas akibat aktivitas penambangan tanpa izin.

 

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Riau saat ini tengah memproses petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) yang nantinya menjadi landasan dalam pengawasan pertambangan yang lebih ramah lingkungan.

 

“Juklak dan juknis sedang diproses oleh Plt Gubernur Riau. Minimal ada payung hukum yang bisa menjembatani pengawasan yang ramah lingkungan,” ujar Suhardiman.

 

Ia menjelaskan, sembari menunggu regulasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuansing mengambil langkah preventif dengan membentuk Tim Satgas Terpadu yang melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah kecamatan dan desa, hingga Dubalang Kuantan.

 

Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan di lapangan, mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah, serta memastikan aktivitas pertambangan yang ada tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat dan ekosistem.

 

Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana mengatakan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan aspek sosial di tengah masyarakat.

 

“Tidak hanya penindakan yang dihadirkan untuk masyarakat Kuansing. Kita juga mendorong lahirnya Peraturan Gubernur (Pergub). Harapan kami, tindak lanjut dari persoalan ini tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,” kata Kapolres.

 

Menurutnya, kehadiran regulasi yang jelas akan menjadi solusi dalam mengatur aktivitas pertambangan sehingga penanganannya dapat berjalan secara terukur dan tidak menimbulkan konflik.

 

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Muhammad Harun Sunadi menekankan pentingnya peningkatan kesadaran hukum masyarakat terkait dampak yang ditimbulkan dari aktivitas penambangan ilegal.

 

Ia menyebutkan bahwa praktik pertambangan tanpa izin memiliki efek berantai atau multi effect yang sangat luas, mulai dari kerusakan lingkungan, ancaman bencana, hingga dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

 

Karena itu, Kejari Kuansing mendorong seluruh pihak untuk meningkatkan kesadaran hukum dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi kepentingan generasi mendatang.

 

Dengan terbentuknya Satgas Terpadu tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuansing berharap pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dapat dilakukan secara lebih efektif, terpadu, dan berorientasi pada perlindungan lingkungan serta stabilitas sosial masyarakat.(Sugianto)

This post was published on 23/06/2026 7:15 am

Admin Metro24

Recent Posts

Polsek Sedati Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Alfamidi Sedati

Metro24, SIDOARJO -Aksi percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman sebuah gerai Alfamidi di wilayah Sedati, Sidoarjo, pada Senin (22/6)…

2 jam ago

KKN UIN Sunan Ampel Surabaya Kelompok 195 Resmi Dibuka di Desa Tlogosari

Metro24, Bondowoso — Sebanyak 17 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya Kelompok 195 resmi…

4 jam ago

BPW PERADIN Jatim Dorong Pemerataan Bantuan Hukum dan Edukasi Masyarakat

Metro24, SURABAYA – Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia Jawa Timur (BPW PERADIN Jatim) menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Tahun…

1 hari ago

Gema Sholawat dan Larungan Perahu Hias Warnai Tradisi “Hajatan Laut” di Arosbaya

Metro24, BANGKALAN -Ribuan masyarakat pesisir pantai utara Jawa Timur, khususnya para nelayan tradisional, kembali menggelar tradisi tahunan "Hajatan Laut" atau…

2 hari ago

Tangis Haru dan Bangga Warnai Perpisahan Siswa TK Permata Sidoarjo di Kota Batu

Metro24, BATU- Suasana haru dan bangga menyelimuti ballroom Hotel Selecta pada Kamis, 18 Juni 2026. Ratusan pasang mata tertuju ke…

2 hari ago

Benahi Pengawasan & Sosialisasi Perda Miras Sidoarjo, Pengusaha dan Rakyat Jangan Jadi Korban

Metro24, SURABAYA* – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia Provinsi Jawa Timur menilai persoalan usaha…

2 hari ago