Hukrim

Ada Apa Kasus Pengeroyokan Wartawan Oleh Petugas SPBU Km. 5, Sudah Sebulan Belum Juga di Proses.

Tanjung Redeb, Metro24.co.id – Sudah sebulan lebih kasus pengeroyokan wartawan yang terjadi di SPBU Km. 5 kec. Tanjung Redeb, belum ada informasi dilakukan Please Release oleh aparat penegak hukum Polres Berau, menurut teman-teman media, Dirasa Polres Berau, diduga masih belum melakukan pengembangan apa-apa terhadap beberapa pelaku pengeroyokan yang terjadi di SPBU km. 5 Tanjung Redeb, menurut Vidio yang beredar, diduga para pelaku berjumlah 6 orang, namun yang ditahan hanya 2 orang saja, hal ini yang menjadi Pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum Polres Berau yang ada, teman-teman media yang ada di kabupaten Berau maupun yang ada di Balikpapan, mengatakan Aparat Penegak hukum kita, bekerjalah secara profesional sesuai amanat undang-undang yang ada di Negara Republik Indonesia. Senin, (23/10/2023), kabupaten berau, Kaltim.

Lembaga Bantuan Hukum Kontributor Wartawan kabupaten beraupun soroti lambannya penegakan hukum terkait kasus pengeroyokan salah seorang wartawan, hingga kini dirasa masih belum ada perkembangan sama sekali.
Untuk itulah LBHK Wartawan Berau mendesak Kapolres Berau agar melakukan Please Release terkait perkembangan para tersangka pengeroyokan, agar teman-teman media dan publik tahu, sudah sampai sejauh mana perkembangan kasusnya berjalan.

Informasi dari korban wartawan, saat bincang-bincang bahwa ada sih upaya beberapa orang tertentu ingin melakukan pendekatan terhadap korban guna membicarakan kasus yang dihadapi para pelaku, namun korban menyampaikan tetap maju dan tidak akan pernah mundur, dikatakan biarlah proses hukum tetap berjalan, dan meminta kepada penegak hukum yang ada agar tetap melakukan tugasnya sesuai undang-undang yang berlaku.”

Diakuinya memang ada upaya dari pihak-pihak tertentu ingin perkara pengeroyokan akan di bawa ke jalur Restorative Justice, namun korban menolak dan tetap bersikukuh pada pendiriannya, agar prosesnya agar tetap berjalan, agar membuat efek jera bagi kedepannya.” Pungkasnya.

“LBHK Wartawan kabupaten Berau, akan terus mengawal kasus Pengeroyokan yang menimpa rekan kami salah seorang wartawan Buser Bhayangkara 74, hingga di pengadilan, dan meminta aparat penegak hukum Berau memanggil Pemilik SPBU Km. 5 , untuk bertanggung jawab terkait perlakuan anak buahnya dilapangan, terhadap pengeroyokan seorang rekan kami wartawan Buser Bhayangkara 74” tutupnya.

Penulis : Tim

This post was published on 23/10/2023 1:18 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total*

Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…

5 jam ago

Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di Balongbendo Siap Panen

Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…

24 jam ago

Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Padamkan Motor Terbakar di Depan Terminal Bunder

Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…

24 jam ago

Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah, Polisi Sidoarjo Masifkan Patroli Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, Polresta Sidoarjo…

1 hari ago

Respons Cepat Satpolairud Polres Gresik Bantu Evakuasi Jasad Lansia di Dermaga Pelabuhan Petro

Metro24, GRESIK - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik bergerak cepat mengevakuasi jasad seorang pria lanjut usia yang…

1 hari ago

Bapanas RI dan Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar, Harga Bapokting Stabil

Metro24, GRESIK - Untuk menjaga stabilitas harga pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI bersama Satgas Pangan Polres Gresik melakukan sidak…

1 hari ago