Hukrim

Minta KPLP Lapas Klas IIA Siantar Dicopot, Buntut Kartel Narkoba,..

Simalungun, Metro24.co.id – Sejumlah kalangan meminta dan mendesak mendukung Kalapas Klas IIA Pematang Siantar melapor kepihak kepolisian menyusul adanya surat meminta Raymond Andika Girsang dicopot dari jabatan sebagai Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Klas IIA Pematang Siantar.

Sopian pemerhati sosial Siantar-Simalungun saat bincang-bincang dengan reporter Metro24.co.id mengatakan, menyusul adanya surat meminta Raymond Andika Girsang dicopot dari jabatan sebagai Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Klas IIA Pematang Siantar ada indikasi terkait persaingan kartel narkoba jaringan lapas, Selasa (24/10) sekira jam 12.00 WIB.

Dikatakannya, saat ini masih sering kita dengar WBP yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) melakukan transaksi narkoba. Bahkan, indikasi kuat terus muncul tentang peredaran narkoba yang justru kartel narkoba mengendalikan dari dalam lapas.

Dari beberapa sumber yang didengar mengatakan warga binaan permasyarakatan (WBP) yang banyak menghuni lapas banyak yang memang terjerat kasus narkoba. Selama ini kerap muncul informasi tentang dugaan adanya mafia jaringan bisnis narkoba di lapas.

Sehingga persoalan narkoba di dalam lapas masih terus menjadi permasalahan yang sangat besar, bahkan dikabarkan dimanfaatkan oleh oknum-oknum pejabat ‘nakal’ yang tidak bertanggung jawab.

Tak jarang ada anggapan umum pengguna yang sudah menjadi korban narkoba, menjadi korban usai masuk lapas,” sebut Sopian.

Pemerhati sosial ini juga mengatakan terkait surat yang tertulis Pematangsiantar 9 Oktober 2023, ditujukan kepada Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta.

Desakan copot jabatan Raymond datang dari M Rivay Siregar, orang tua salah seorang mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP), ada indikasi terkait kartel narkoba jaringan lapas.

Andai kata, isi surat itu benar? Ini merupakan indikasi ada keterkaitan unsur jaringan bisnis ilegal narkoba, tipis kemungkinan, tidak terkait persaingan kartel narkoba jaringan lapas,” ujarnya.

Sehingga diharapkan Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirkamtib DitjenPAS), seperti yang dilakukanya Abdul Aris, BcIP, SSos, MM, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar Selasa (24/5) kemarin, harapannya.

Terkait desakan itu Kalapas Klas IIA Pematang Siantar M Pithra Jaya Saragih menjawab akan mengabari langkah selanjutnya. Kemudian mengatakan tidak punya kekuatan menelusuri dugaan kartel narkoba jaringan lapas.”Kalo hal ini kami tidak punya kekuatan untuk menelusurinya. Dan bandar siapa vs bandar siapa?” katanya.

Kemudian pria kelahiran Kota Pematang Siantar ini juga mengatakan sampai saat ini orang yang mengatasnamakan M Rivay Siregar, belum pernah berkunjung ke Lapas dan mendatangi Lapas dalam rangka besuk WBP atau menyampaikan pengaduan.

Jadi identitas orang tua WBP yang menurut pengakuannya
anaknya bernama Rudi Siregar
WBP Labuhan Ruku (dahulu pernah WBP Lapas Siantar) bukan bernama M Rivay Siregar,
” katanya.

Namun kata M Pithra Jaya Saragih sesuai konfirmasi kami dan menurut data di dinas kependudukan
orang tua dari Rudi Siregar adalah N Siregar, ucapnya.

Sebelumnya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematangsiantar menuai sorotan menyusul adanya surat meminta Raymond Andika Girsang dicopot dari jabatan sebagai Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).

Informasi diperoleh, surat itu tertulis Pematangsiantar 9 Oktober 2023, ditujukan kepada Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta. Dalam surat itu, desakan copot jabatan Raymond datang dari M Rivay Siregar, orang tua salah seorang mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Adapun alasan permintaan copot jabatan Raymond, masih dalam surat itu, berdasarkan pengalaman dan penderitaan anaknya bersama WBP lain selama berada di lembaga pemasyarakatan yang beralamat di Jalan Asahan KM 7, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Masih dari surat itu, Rivay bahkan mengungkapkan tuduhan serius terhadap Raymond. Dia membeberkan, beberapa kejahatan dan kesewenang-wenangan Raymond sebagai KPLP di Lapas Klas IIA II Pematang Siantar.

Penulis : Age

This post was published on 24/10/2023 9:35 am

Admin Metro24

Recent Posts

Transparansi Advertorial Kominfo Sidoarjo Dipertanyakan Publik.

Metro24, Sidoarjo, — Transparasi Advertorial Kominfo Sidoarjo kembali menjadi sorotan publik setelah kebijakan pembatasan hanya 65 media penerima anggaran advertorial…

17 menit ago

Ratusan Jamaah Jatim Ikuti Manasik Haji , Siap Berangkat ke Tanah Suci

Metro24, Surabaya — Ratusan calon jamaah haji khusus asal berbagai daerah di Jawa Timur mengikuti kegiatan manasik haji yang diselenggarakan…

9 jam ago

Satreskrim Polres Gresik Ringkus Pelaku Pembacokan di Menganti yang Kabur ke Malang

Metro24, GRESIK - Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus pelaku pembacokan di wilayah Menganti, Kabupaten Gresik, yang sempat melarikan diri ke…

9 jam ago

Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total

Metro24, Mojokerto, - Sidang Praperadilan perkara Wartawan Amir Asnawi memasuki tahap Krusial setelah Kuasa Hukum Pemohon, Advokat Rikha Permatasari, secara…

24 jam ago

Berawal dari Keluhan Pasien, Bidan Afita Soroti Pentingnya Skincare Aman untuk Bumil dan Busui

Metro24, MALANG – Tidak sedikit ibu mengalami masalah kulit berupa jerawat saat hamil dan setelah melahirkan. Kondisi ini seringkali menurunkan…

1 hari ago

Wabup Mimik Idayana Dinyatakan Lulus dan Meraih Gelar Sarjana Administrasi Publik di Unitomo

Metro24, SIDOARJO -Momentum Yudisium Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya Semester Ganjil 2025/2026 berlangsung penuh khidmat dan makna,…

1 hari ago