Hukrim

Kematian Karyawan Rekanan PT Perkebunan Nusantara PTPN 3 Masih Misterius

Simalungun, Metro24.co.id – Misteri penyebab kematian seorang karyawan rekanan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 3 masih misterius, Kamis (26/10) Pkl 09.00 WIB.

Hingga lebih dari 24 jam sejak jasad korban ditemukan, pihak aparat kepolisian setempat belum menjelaskan hasil upaya penyelidikan misteri kematian korban di areal perkebunan Tanaman Ulang (TU) 2023 AFD III Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun Selasa (3/10/2023) kemarin.

Ketika Kapolsek Bangun Iptu Erson Siahaan dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pribadinya, Kamis 26/10, beliau hanya membaca dan tidak menanggapi sampai berita ini terbitkan di Metro24.co.id

Sementara Kepala Disnaker Pemkab Simalungun Riandho Purba sebelumnya mengatakan belum menerima laporan perihal kematian karyawan rekanan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 3. Belum ada kita (Disnaker Pemkab Simalungun) menerima laporan.

Seharusnya dilaporkan. Biasanya ke UPT (Propinsi) dulu baru kemudian ke Disnaker. Tetapi walaupun begitu kita (Disnaker Pemkab Simalungun) nanti akan pertanyaan ke yang bersangkutan (PTPN 3), terimakasih infonya,” sebutnya Riandho Purba.

Manajer PTPN III Unit Kebun Bangun Febryandi Bangun ketika dikonfirmasi melalui Asisten AFD III Parlaungan Pulungan membenarkan tewasnya karyawan rekanan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 3.

Pagi pak, keterangan sementara terkait penyebab kematian korban asam lambung pak,” kata Parlaungan Pulungan dan mengatakan korban karyawan rekanan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 3

Kemudian ketika dikonfirmasi lebih jauh Asisten AFD III PTPN 3 Kebun Unit Bangun ini tidak bersedia memberikan penjelasan lebih, dan menganjurkan wartawan mengkonfirmasi ke bahagian teknik.

Baiknya kebagian terkait pak konfirm-nya karena itu pekerjaan bagian tehnik,” ucapnya Kamis (12/10) siang kemarin.

Sebelumnya seorang karyawan rekanan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 3 berinisial UB diperkirakan berusia 50 tahunan meregang nyawa saat bekerja di areal Afdiling 3 PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 3 Unit Kebun Bangun Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.

Informasi yang dihimpun, korban merenggang nyawa diduga akibat kurangnya pengawasan terhadap pihak dari rekanan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 3, yang diduga telah mengabaikan SOP Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Insiden itu oleh karyawan dilaporkan pihak rekanan diteruskan ke pihak manajemen PTPN 3 Unit Kebun Bangun. Lalu atas kejadian berlanjut dilaporkan ke Polsek Bangun saat itu juga dan korban setelah disemayamkan di rumah duka langsung di makamkan di Tempat Pemakaman umum (TPU) Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.

Untuk diketahui saat ini PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 3 melaksanakan Tanam Ulang (TU) 2023 yang diperkirakan seluas 161,03 hektar. Sementara korban tewas salah satu karyawan rekanan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 3, seorang pengusaha pemilik Panglong di seputaran Serapuh Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.

Penulis : Age

This post was published on 26/10/2023 4:17 am

Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

5 jam ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

10 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

11 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago