Categories: News

Informasi Teranyar ‘M Rivay Siregar’: Kalapas Siantar Dituduh Minta Jatah Rp7 Juta per Minggu

Simalungun, Metro24.co.id – M Rivay Siregar, sosok misterius yang membikin geger Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematang Siantar, kembali berkirim surat. Dia mengingatkan Kalapas Siantar, M Pithra Jaya Saragih jika ia nyata yang sewaktu-waktu akan muncul ke permukaan.

“Dan, kalapas saya beritahu bahwa saya M Rivay Siregar bukan manusia siluman, karena saya adalah manusia nyata yang sewaktu-waktu akan muncul di hadapan pak Kalapas,” demikian bunyi surat M Rivay Siregar, yang diperoleh Benteng Siantar, belum lama ini.

Surat itu tertulis Pematang Siantar 20 Oktober 2023, ditujukan ke Kepala Lapas Kelas IIA Pematang Siantar. Dalam suratnya, M Rivay Siregar kembali menjelaskan jika dia adalah orangtua dari salah seorang mantan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Kelas IIA Pematang Siantar.

“Jadi, anak saya tersebut bukan sedang menjalani WBP,” tulis M Rivay Siregar.

Lalu, dia memrotes sikap Kalapas yang hanya mempersoalkan identitasnya tanpa memberikan penjelasan terkait poin-poin tuduhan kejahatan dan kesewenang-wenangan mantan KPLP Raymond Andika Girsang dan komplotannya.

Selanjutnya, memrotes karena sama sekali tidak melakukan pemeriksaan terhadap nama-nama petugas yang ia sebut terlibat dengan mantan KPLP Raymond Andika Girsang, yakni Roy Jhon Peranginangin, Hasudungan Hutauruk, Amat, Andre dan Simare-mare.

Juga protes karena Kalapas tidak melakukan pemeriksaan terhadap WBP yang terlibat dengan mantan KPLP Raymond, yaitu Jeta, Black, Yudi, Johan dan Jonathan.

“Melihat hal tersebut, maka saya menyimpulkan serta menduga keras pak Kalapas sangat terlibat dan sangat berperan penting dalam kejahatan dan kesewenang-wenangan yang dilakukan RAG,” demikian bunyi surat itu.

Kemudian, M Rivay Siregar juga mengungkapkan salahsatu penyebab WBP Rudi Siregar dipindahkan ke Lapas Labuhan Ruku. Dari informasi yang ia peroleh, Rudi Siregar sengaja ‘dibuang’ karena tidak mampu memenuhi permintaan Kalapas M Pithra Jaya Saragih, yang ingin mendapat jatah sebesar Rp7 juta per minggu.

“Informasi teranyar yang saya dapat bapak meminta jatah tujuh juta rupiah per minggu dari mantan WBP Rudi Siregar,” tulis M Rivay Siregar dalam suratnya.

Masih M Rivay Siregar dalam suratnya, lalu Kalapas M Pithra Jaya Saragih dan RAG mengganti pemegang bendera (maksudnya: pengedar) narkoba ke WBP lain, yakni Jeta, Black, Yudi, Johan dan Jonathan.

Tembusan surat itu diketahui ke Menkumham di Jakarta, Komisi III DPR RI, dan Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara di Medan.

Lalu, apa tanggapan Kalapas Siantar, M Pithra Jaya Saragih? Pithra Jaya menjelaskan bahwa prosedur laporan pengaduan ada prosesnya. Dia mengatakan, baru akan menjadikan laporan pengaduan menjadi sebuah laporan untuk ditindak-lanjuti, apabila informasi dari narasumber yang didapatkan itu jelas, valid, dan bisa mempertanggung-jawabkan atas apa yang diduganya.

Menurut Pithra Jaya, pihaknya wajib mengedepankan azas praduga tidak bersalah terhadap pihak-pihak yang menjadi terlapor. Sementara, terkait dengan identitas pelapor pihaknya belum menerima bukti jati diri yang valid terhadap pelapor.

“Selama validasi dari identitas pelapor belum juga kami terima keakuratannya, (maka) laporan tersebut masih mengambang. Dan, (mohon) jangan opini dugaan yang menjadi unsur periksa yang dikembangkan,” tulis Pithra Jaya, menanggapi surat M Rivay Siregar, via WhatsApp-nya kepada Benteng Siantar, baru-baru ini.

Untuk diketahui, M Rivay Siregar, orangtua dari salahseorang mantan WBP Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, telah berkirim surat sebanyak dua kali terkait Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.

Surat pertama, ihwal tuduhan serius terhadap Raymond Andika Girsang, mantan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), ditulis di Pematangsiantar 9 Oktober 2023, dikirim ke Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta.

Surat kedua, berisi dugaan Kalapas Siantar M Pithra Jaya Saragih minta jatah Rp7 Juta per minggu ke mantan WBP Rudi Siregar. Surat ditulis di Pematang Siantar 20 Oktober 2023, ditujukan ke Kepala Lapas Kelas IIA Pematang Siantar.(btn)

This post was published on 26/10/2023 1:11 pm

Tags: Simalungun
Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

4 jam ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

9 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

10 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago