Hukrim

Diminta Gakum LHK Prov. Riau Periksa Kades SN Tanjung Sari Kec. Pujud.

Kampar, Metro24.co.id – Diduga kuat oknum Kepala Desa Tanjung Sari Kecamatan Pujud Kabupaten Kampar, terlibat melakukan pengrusakan hutan di wilayah hutan Margasatwa rimbang baling kuntu kampar kiri.

Dugaan tersebut muncul setelah lembaga Ombusman Muda Indonesia BADAN PENYELIDIK NASIONAL INDONESIA CRISIS CENTER (OMIICC)ketua OMIICC kampar bambang suprio jabatan korda dan di dampingi ketua litbang DPP gakorpan Dra pariani SH lembaga Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (GAKORPAN) yang melibatkan beberapa Awak Media Nasional melakukan Investigasi di wilayah tersebut.
Ya, diduga kuat oknum Kades berinisial SN telah melakukan pengerusakan hutan dengan cara membuka pengerjaan lahan untuk perkebunan Sawit di wilayah hutan Margasatwa. SN juga diduga memegang surat kepemilikan kawasan hutan tersebut,” kata Bambang Suprio Ketua Korda OMIICC Kabupaten Kampar.
Sementara itu dilain pihak, Dra, pariani SH, membenarkan, pihaknya yang didampingi beberapa Awak media juga melihat alat berat berupa ekskavator yang diduga kuat digunakan SN melakukan pengrusakan hutan tersebut.

ketika dilapangan kami bersama para awak media juga melihat alat berat yang digunakan SN melakukan penggarapan kawasan hutan Margasatwa tersebut.
Untuk pengembangan masalah ini kami akan mengklarifikasi pada oknum kades ini, dan yang lebih mengejutkannya lagi kades ini mempunyai surat keterangan kepemilikan tanah kawasan hutan tersebut
,” ungkapnya.

“Pada saat dihubungi via telpon oleh awak media oknum kades tersebut membantah atas dugaan tersebut,namun setelah kita desak ia mengakui bahwa lahan tersebut membeli dari HE pada tahun 2021. Dan lahan tersebut di kuasakan kepada DN dan NI.

Sebagai pengawas lapangan saudara kades SN tersebut yang terletak di dalam kawasan hutan marga satwa rimbang baling kuntu kampar kiri.

Dalam penelitian ketua litbang DPP gakorpan ada penemuan SKT dengan kop surat desa kuntu daru salam.

Atas dasar apa kades tersebut yang berinisial MS bisa mengeluarkan surat keterangan tanah (SKT)atas nama SN.

Penulis : Tim

This post was published on 27/10/2023 12:02 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Polresta Sidoarjo Terima Silaturahmi GP Ansor, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing didampingi Wakapolresta dan pejabat utama menerima kunjungan silaturahmi pengurus GP Ansor Sidoarjo,…

3 jam ago

Kapolres Gresik Hadiri Halal Bihalal MUI, Perkuat Kolaborasi dengan Ulama

Metro24, GRESIK - Suasana kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal yang digelar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Kamis (2/4/2026).…

4 jam ago

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total*

Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…

9 jam ago

Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di Balongbendo Siap Panen

Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…

1 hari ago

Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Padamkan Motor Terbakar di Depan Terminal Bunder

Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…

1 hari ago

Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah, Polisi Sidoarjo Masifkan Patroli Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, Polresta Sidoarjo…

1 hari ago