News

Aherson : Kita Akan Perjuangkan Hak Masyarakat Tanjung Pauh

Kuantan Singingi, Metro24.co.id – Aherson, S.Sos., M.Si, penasehat ahli bupati Kuantan Singingi, menerima menggelar rapat dnegan masyarakat desa Tanjung Pauh terkait sengketa lahan dengan PT. Mustika Agro Sari (MAS) di ruang rapat multimedia kantor bupati, Senin (30-10-2023)

Aherson menyampaikan pemerintah daerah berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam memperjuangkan hak-haknya yang bermasalah dengan PT. MAS. Pemerintah akan mendudukkan masyarakat dengan pihak PT agar masalah ini bisa diselesaikan.

“Pemerintah daerah akan terus bersama masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat. Ini kan cara-cara perusahaan untuk menguasai lahan masyarakat. Kami duga ada proses yang dilanggar dalam penerbitan HGU,” terang Aherson.

Aherson juga menyoroti ketidakhadiran pihak PT. MAS. Kita sudah menyurati agar PT. MAS bisa duduk bersama dalam menyelesaikan masalah ini.

“Kita pemerintah daerah tidak pernah dihargai oleh perusahaan-perusahaan. Mengirimkan perwakilannyapun tidak ada. Kedepan perusahaan-perusahaan perkebunan di Kuansing akan kita evaluasi sesuai dengan kewenangan daerah. Perusahaan-perusahaan ini tidak ada iktikad baiknya untuk menyelesaikan masalah dengan masyarakat Kuansing akibat aktivitas usahanya,” ucap Aherson dengan nada yang sedikit tinggi.

Sementara itu, Budi selaku kuasa hukum masyarakat desa Tanjung Pauh menyampaikan proses hukum permasalahan lahan antara masyarakat dan PT.MAS. Masyarakat sebagai tergugat telah telah sampai ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi. Hasilnya pengadilan Tinggi menguatkan putusan di Pengadilan Negeri.

“Pada persidangan di pengadilan banyak fakta persidangan yang diabaikan oleh hakim. Diantaranya PT. MAS tidak berhak menggunakan izin HGU karena izin HGU pada awalnya atas nama PT. Alfa Glori. Kemudian terdapat juga HGU PT. MAS dalam lahan masyarakat yang telah memiliki sertifikat,” ucap Budi.

Kami meminta ada intervensi pemerintah daerah pada permasalahan ini. Kami memohon agar lahan masyarakat dapat di-enclave atau dikeluarkan dari HGU PT. MAS.

“Jauh sebelum izin HGU ini dikeluarkan. Nenek moyang masyarakat Tanjung Pauh telah mendiami desa ini. Jangan sampai masyarakat tergusur dari negeri yang telah didiaminya selama bertahun-tahun,” jelas Budi.

Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan dihadiri oleh Perwakilan BPN Kuansing, Dinas Perkebunan, Dinas PTSP, Kepala Batian Setda, Camat, Kepala Desa dan BPD Tanjung Pauh.

Pada akhit rapat, Asisten I menyebutkan akan kembali menggelar rapat lanjutan dengan berusaha untuk menghadirkan pihak PT. MAS agar masalah ini dapat diselesaikan tanpa adanya gejolak sosial di masyarakat.

Penulis : Sg

This post was published on 30/10/2023 8:43 am

Admin Metro24

Recent Posts

Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara

Metro24, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kepolisian Resor…

45 menit ago

Terindikasi Jadi Tempat Pemerasan dan Eksploitasi, PT Cahaya Ibu Berkarya Tampung Belasan Calon ART

Metro24, JAKARTA - PT Cahaya Ibu Berkarya, perusahaan penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Jalan Sagu No.7, Jagakarsa, Jakarta Selatan,…

50 menit ago

Kapolres Metro Bekasi Cek Kesiapan Operasional Dapur SPPG Cibatu, Pastikan Standar Kesehatan dan Keamanan Pangan

Metro24, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kesiapan operasional Dapur SPPG Cibatu di wilayah Polsek…

4 jam ago

Aktivis Muda HMI Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Proses Seleksi PAW di Kampung Pinang Sebatang

Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW)…

5 jam ago

Polsek Taman Edukasi Pelajar SDN 2 Sepanjang tentang Anti-Bullying dan Tertib Berlalu Lintas

Metro24, SIDOARJO - Upaya menciptakan generasi muda yang berkarakter positif dan disiplin terus dilakukan Polsek Taman Polresta Sidoarjo. Pada Sabtu…

11 jam ago

Disahkannya UU No.14 tahun 2025 Direktur YLBH Fajar Trilaksana: Pemerintah Wajib Jamin Umroh Mandiri Aman Dari Penipuan

Metro24, GRESIK - Undang undang Nomor 14 tahun 2025 perbaikan atas Undang undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur tentang…

11 jam ago