SIANTAR, Metro24.co.id – Personil Polsek Siantar Utara melalui unit Reskrim Polres Siantar bersama piket Bhabinkamtibmas menyelesaikan perkara penggelapan Henphone melalui problem solving, Minggu (29/10) sekira Jam 23.00 WIB.
Penggelapan Henphone itu terjadi pada Kamis (17/8/2023) malam sekira jam 23.00 WIB di depan SMK GKPS Jalan Ahmad Yani Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar.
Saat itu pelaku berinisial PR warga Jalan.l Mangga 1 Perumnas Baru 6 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dan korban berinisial VT (17) warga Jalan Langkat Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar melakukan pertemuan.
Kemudian keduanya pergi berkendaraan mobil kearah Bah Jambi Jalan Asahan Kabupaten Simalungun.
Malam harinya setelah kembali ke Kota Pematang Siantar, pelaku (PR) menurunkan korban di depan SMK GKPS Jalan Ahmad Yani Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur lalu mengambil Henphone milik korban.
Selanjutnya Minggu (29/10/2023) sekira jam 23.00 WIB, pelaku PR ditangkap keluarga korban dan diamankan di Jalan Langkat Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar. Lalu kemudian keluarga korban membawa pelaku PR ke Mako Polsek Siantar Utara resort Polres Siantar.
Kemudian personil piket Unit Reskrim bersama piket Bhabinkamtibmas melakukan mediasi dan dari hasil mediasi itu korban dan pelaku sepakat berdamai dan saling memaafkan.
Dimana, pelaku mengganti kerugian korban sebesar Rp 2 juta sementara korban tidak melanjutkan perkara tersebut melalui jalur hukum.
Hasilnya kedua belah pihak itu sepakat personil Polsek Siantar Utara menyelesaikan perkara penggelapan Henphone melalui problem solving.(*)
This post was published on 30/10/2023 4:07 pm
Metro24, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli skala besar di wilayah hukumnya pada Minggu (25/10/2025) malam. Kegiatan ini…
Metro24, SURABAYA - Pemilik grup dan fanspage Facebook wajib ekstra waspada. Tren penipuan terbaru menargetkan pengelola komunitas online dengan tawaran…
Metro24, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kepolisian Resor…
Metro24, JAKARTA - PT Cahaya Ibu Berkarya, perusahaan penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Jalan Sagu No.7, Jagakarsa, Jakarta Selatan,…
Metro24, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kesiapan operasional Dapur SPPG Cibatu di wilayah Polsek…
Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW)…