News

Kasus Pidana Penggelapan Henphone di Siantar Berakhir ‘Problem Solving’

SIANTAR, Metro24.co.id – Personil Polsek Siantar Utara melalui unit Reskrim Polres Siantar bersama piket Bhabinkamtibmas menyelesaikan perkara penggelapan Henphone melalui problem solving, Minggu (29/10) sekira Jam 23.00 WIB.

Penggelapan Henphone itu terjadi pada Kamis (17/8/2023) malam sekira jam 23.00 WIB di depan SMK GKPS Jalan Ahmad Yani Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar.

Saat itu pelaku berinisial PR warga Jalan.l Mangga 1 Perumnas Baru 6 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dan korban berinisial VT (17) warga Jalan Langkat Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar melakukan pertemuan.

Kemudian keduanya pergi berkendaraan mobil kearah Bah Jambi Jalan Asahan Kabupaten Simalungun.

Malam harinya setelah kembali ke Kota Pematang Siantar, pelaku (PR) menurunkan korban di depan SMK GKPS Jalan Ahmad Yani Kelurahan Asuhan Kecamatan Siantar Timur lalu mengambil Henphone milik korban.

Selanjutnya Minggu (29/10/2023) sekira jam 23.00 WIB, pelaku PR ditangkap keluarga korban dan diamankan di Jalan Langkat Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar. Lalu kemudian keluarga korban membawa pelaku PR ke Mako Polsek Siantar Utara resort Polres Siantar.

Kemudian personil piket Unit Reskrim bersama piket Bhabinkamtibmas melakukan mediasi dan dari hasil mediasi itu korban dan pelaku sepakat berdamai dan saling memaafkan.

Dimana, pelaku mengganti kerugian korban sebesar Rp 2 juta sementara korban tidak melanjutkan perkara tersebut melalui jalur hukum.

Hasilnya kedua belah pihak itu sepakat personil Polsek Siantar Utara menyelesaikan perkara penggelapan Henphone melalui problem solving.(*)

This post was published on 30/10/2023 4:07 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

2 jam ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

7 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

8 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago