News

Pencuri dan Penada Sepeda Motor Ditangkap Polsek Kampar

KAMPAR, Metro24.co.id – Dua pelaku Pencuri Sepeda Motor (Curanmor) dan penada berinisial RO (27) dan RI (35) mereka warga Desa Simpang Petai Rimbo Jaya berhasil ditangkap Polsek Kampar, Senin (30/10/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Pencurian sepeda motor Honda Beat warna putih BM 3866 FF ini terjadi di dalam rumah Syahrial, yang beralamat di dusun V Kubucubadak Desa Simpang Petai Kecamatan Rumbio Jaya, pada Sabtu (14/10/2023) sekira pukul 01.00 WIB.

“Korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Kampar, langsung kita lakukan penyelidikan dan akhirnya bisa menangkap pelaku,” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar AKP Ilhamdi.

Diungkap Kapolsek, awal kejadian ini Sabtu (14/10/2023) sekitar jam 21.00 WIB, korban baru pulang jualan dari Pelalawan. ”kemudian anaknya Sri mengatakan kepada korban bahwa pada hari Sabtu tanggal 14 Oktober 2023 sekitar jam 01.00 sepeda motor yang berada di dalam rumah hilang minggu depan dalam keadaan terbuka,” jelasnya.

Dan sepeda motornya tersebut merk Honda Beat warna putih BM 3866 FF sudah hilang. Dan korban mengalami kerugian yang dialami korban sekitar 12.000.000 dari harga Sepeda motor tersebut.

“Setelah itu, korban langsung datang ke Polsek untuk membuat laporan, usai terima laporan tersebut, kita langsung melakukan penyelidikan,” terang Kapolsek.

Setelah melakukan penyelidikan didapatkan informasi bahwa di Desa tersebut sering terjadinya perbuatan tindak pidana pencurian maka dari itu tim Reskrim polsek kampar mencari informasi tentang pelakunya.

Akhirnya pelaku diketahui pada Senin(30/10/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Reskim Polsek Kampar berhasil mengamankan pelaku RO di dalam rumahnya yang beralamat di Desa Simpang Petai kecamatan Rumbio Jaya.

“Pelaku kita introgasi dan ia mengakui bahwa pelaku melakukan pencurian sepeda motor merek Honda Beat warna putih milik korban,” katanya.

Dan pelaku RO juga mengakui, sepeda motor tersebut sudah dijual kepada saudara RI dengan harga 1.500.000. “Nah, kita langsung menuju tempat mangkal pelaku RI di Desa Simpang Petai dan tem sat Reskrim Polsek Kampar berhasil mengamankan RI,”tambah Kapolsek.

Pelakun RI kita introgasi dan mengatakan bahwa Sepeda motor tersebut dijual bersama PU (DPO) dipakanbaru Dengan harga Rp 2.500.000. ” Jadi kedua pelaku ini ada peran masing-masingmasing-masing, pelaku RO berperan sebagai orang yang melakukan tindak pencurian sepeda motor dan Pelaku RO berperan sebagai menampung hasil kejahatan berupa sepeda motor hasil curian,”tegas Ilhamdi

This post was published on 01/11/2023 8:58 am

Tags: Kampar
Admin Metro24

Recent Posts

Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Skala Besar, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Warga

Metro24, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli skala besar di wilayah hukumnya pada Minggu (25/10/2025) malam. Kegiatan ini…

5 jam ago

Waspada Penipuan Modus Beli Grup Facebook: Cara Licik Mereka Bajak Admin dan Kuasai Fanspage

Metro24, SURABAYA - Pemilik grup dan fanspage Facebook wajib ekstra waspada. Tren penipuan terbaru menargetkan pengelola komunitas online dengan tawaran…

6 jam ago

Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara

Metro24, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kepolisian Resor…

7 jam ago

Terindikasi Jadi Tempat Pemerasan dan Eksploitasi, PT Cahaya Ibu Berkarya Tampung Belasan Calon ART

Metro24, JAKARTA - PT Cahaya Ibu Berkarya, perusahaan penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Jalan Sagu No.7, Jagakarsa, Jakarta Selatan,…

7 jam ago

Kapolres Metro Bekasi Cek Kesiapan Operasional Dapur SPPG Cibatu, Pastikan Standar Kesehatan dan Keamanan Pangan

Metro24, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kesiapan operasional Dapur SPPG Cibatu di wilayah Polsek…

10 jam ago

Aktivis Muda HMI Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Proses Seleksi PAW di Kampung Pinang Sebatang

Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW)…

11 jam ago