MANADO, Metro24.co.id – Polsek Wenang berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan melalui kegiatan Problem Solving. Pada Rabu, 01 November 2023, pukul 16.18 WITA, kegiatan tersebut digelar di ruang SPKT sebagai upaya penyelesaian konflik antara pelapor/korban, An. Reza Waworuntu (39 thn), dan terlapor/pelaku, An. Joseph Christian Jos Rattu (59 thn).
Kronologis kejadian mencatat bahwa pada Minggu, 22 Oktober 2023, pukul 10.00 WITA, terjadi penganiayaan di Kelurahan Wenang Utara Lingkungan III, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Dalam proses penyelesaian, Polsek Wenang mengundang kedua belah pihak untuk mediasi.
“ Dalam mediasi tersebut, terlapor mengakui kesalahannya dan dengan tulus meminta maaf kepada pelapor. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa melibatkan proses hukum lebih lanjut. Pelapor juga menerima permintaan maaf tersebut dan berjanji untuk tidak mempermasalahkannya lagi,” kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono.
Dalam suasana penuh kekeluargaan, dengan disaksikan oleh personil Bhabinkamtibmas, kedua pihak dan keluarga membuat surat pernyataan bersama. Dengan tanda tangan mereka, mereka menyatakan bahwa masalah tersebut dianggap telah selesai. Keberhasilan penyelesaian ini menunjukkan efektivitas pendekatan Problem Solving dalam menangani konflik sosial di masyarakat.
Penulis : Sf
This post was published on 03/11/2023 5:05 am
Metro24, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kepolisian Resor…
Metro24, JAKARTA - PT Cahaya Ibu Berkarya, perusahaan penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Jalan Sagu No.7, Jagakarsa, Jakarta Selatan,…
Metro24, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kesiapan operasional Dapur SPPG Cibatu di wilayah Polsek…
Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW)…
Metro24, SIDOARJO - Upaya menciptakan generasi muda yang berkarakter positif dan disiplin terus dilakukan Polsek Taman Polresta Sidoarjo. Pada Sabtu…
Metro24, GRESIK - Undang undang Nomor 14 tahun 2025 perbaikan atas Undang undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur tentang…