Program Polri Peduli Lingkungan Terkesan Diabaikan Pengusaha Galian C Wilayah Kerasaan 1

SIMALUNGUN,Metro24.co.id – Sebagai wujud nyata program Polri Peduli Lingkungan Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung meminta para pengusaha pemilik galian C untuk tidak beraktifitas di lokasi pertambangan, jika tidak memiliki izin.

Namun permintaan mantan Kapolres Tapanuli Utara, Polda Sumatera Utara terkesan diabaikan oleh pengusaha galian C seputaran Kelurahan Kerasaan 1 Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun, Sabtu (5/11).

Informasi yang dihimpun galian C batupadas di Kelurahan Kerasaan 1 Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun sampai saat ini tetap beroperasi ditengah Polri Peduli Lingkungan.

Sejumlah pihak melaporkan pengusaha galian C batupadas, di Kelurahan Kerasaan 1 Kecamatan Pematang Bandar, tergolong besar memberi “setoran” kepada oknum-oknum “nakal” guna mendapat “bekingan”.

Aktivitas galian C batupadas disebut milik oknum petinggi dewan berinisial TJ tetap beroperasi, di tengah keprihatinan Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung yang meminta para pengusaha pemilik galian C untuk tidak beraktifitas di lokasi pertambangan, jika tidak memiliki izin.

Maraknya aktivitas galian C selama ini menimbulkan tanda tanya. Padahal, ada dugaan penambangan galian C itu ada yang belum mengantongi izin diduga ilegal dari instansi terkait, sehingga selain merusak lingkungan dan merugikan keuangan negara sehingga terkesan kebal hukum.

Hasil penelusuran wartawan di Kelurahan Kerasaan 1 Kecamatan Pematang Bandar di lokasi penambangan galian C, setidaknya beberapa pengusaha galian C batupadas, bahkan disebut milik oknum petinggi dewan berinisial TJ dijual dengan harga berpariasi mulai Rp800 hingga jutaan rupiah per truknya.

Lokasi galian C ini berdekatan satu sama lain dan informasinya dikendalikan oleh seorang oknum kontraktor berdomisili di seputaran Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun.

Amatan wartawan akses transportasi truk pengangkut batupadas melewati pemukiman padat penduduk. Untuk menuju lokasi galian C itu melintasi simpang MAN Kerasaan berjarak kurang lebih 1 KM tak jauh dari pos Sektor Perdagangan, yang selama ini rusak parah.

Dari hasil pantauan, juga terlihat sejumlah truk cold diesel, hilir mudik berada di lokasi penambangan sedangkan lainnya antrian muat batupadas.

Camat Pematang Bandar Pahot Halamoan Siregar sebelumnya sempat mengakui di Kecamatan Bandar ada pertambangan galian C batupadas dan juga mendengar ada pungutan terhadap supir truk pengangkut batupadas setiap melintas.

Meski begitu katanya pihak Kecamatan Pematang Bandar, tidak punya kewenangan untuk melakukan penindakan galian C sebutnya.

Pejabat utama di Kecamatan Pematang Bandar ini juga menyatakan, tidak pernah memberikan rekomendasi galian C maupun izin pungutan terhadap supir truk pengangkut batupadas di wilayah Kelurahan Kerasaan 1 Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun, katanya.

Sementara kepala admin dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara Cabang Dinas Wilayah III Pematang Siantar, Rahmat Siregar kepada wartawan mengatakan izin galian C di Kabupaten Simalungun diterbitkan pemerintah pusat maupun provinsi yang masih aktif yakni 15, kemarin.

Penulis : Age

This post was published on 05/11/2023 2:57 pm

Tags: Simalungun
Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

5 jam ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

10 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

11 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago