Hukrim

Motif Ekonomi Suami Aniaya Istri di Siantar

SIANTAR,Metro24.co.id – Polsek Siantar Martoba menyelesaikan kasus penganiayaan seorang suami terhadap istrinya melalui proses perdamaian atau problem solving.

Informasi yang dihimpun terduga pelaku penganiayaan (suami) berinisial WS (41) menganiaya istrinya MI (33) di kediaman mereka yang beralamat di Kelurahan Tanjung pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar Sumatera Utara.

Penganiayaan membuat si istri mengalami luka di bagian bibir, sehingga melaporkannya ke Polsek Siantar Martoba resort Pematang Siantar.

Atas laporan tersebut, kemudian pihak Polsek mempertemukan ke dua bela pihak dan memediasi pasangan tersebut. Dalam mediasi, si istri memaafkan suami dan membuat kesepakatan perdamaian.

Dalam hal ini Polsek Siantar Martoba memprioritaskan perdamaian untuk menghindari adanya dendam. Apalagi ini suami istri. Dalam kasus tersebut, kedua pihak sepakat berdamai dan pelaku berjanji tidak mengulang perbuatannya. (age)

This post was published on 14/11/2023 11:23 am

Tags: Siantar
Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

2 jam ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

7 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

9 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago