Siantar, Metro24.co.id -Bhabinkamtibmas Kelurahan Simalungun Bripka P. Butar Butar menyelesaikan permasalahan warganya terkait kesalah pahaman melalui problem solving, Rabu (15/11).
Kesalahan pahaman itu terjadi pada Selasa (14/11) sekira jam 12.20 WIB di Jalan Pematang Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar di rumah Opung Wedo.
Perselisihan itu antara Frist Welwedo Purba (20) warga Jalan Merek Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun dengan Joan Agustian Purba (20) warga Jalan Bunga Lawang, Kelurahan Naga Huta Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematang Siantar.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Simalungun Bripka P Butar Butar langsung mempertemukan kedua belah pihak di Mapolsek Siantar Selatan untuk dilakukan mediasi.
Dari hasil mediasi itu kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan kesalah pahaman itu secara kekeluargaan berhubung kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga.
Penulis : Age
This post was published on 16/11/2023 2:11 am
Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…
Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…
Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…
Metro24, SIDOARJO -Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, Polresta Sidoarjo…
Metro24, GRESIK - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik bergerak cepat mengevakuasi jasad seorang pria lanjut usia yang…
Metro24, GRESIK - Untuk menjaga stabilitas harga pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI bersama Satgas Pangan Polres Gresik melakukan sidak…