Siantar, Metro24.co.id -Bhabinkamtibmas Kelurahan Simalungun Bripka P. Butar Butar menyelesaikan permasalahan warganya terkait kesalah pahaman melalui problem solving, Rabu (15/11).
Kesalahan pahaman itu terjadi pada Selasa (14/11) sekira jam 12.20 WIB di Jalan Pematang Kelurahan Simalungun Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar di rumah Opung Wedo.
Perselisihan itu antara Frist Welwedo Purba (20) warga Jalan Merek Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun dengan Joan Agustian Purba (20) warga Jalan Bunga Lawang, Kelurahan Naga Huta Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematang Siantar.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Simalungun Bripka P Butar Butar langsung mempertemukan kedua belah pihak di Mapolsek Siantar Selatan untuk dilakukan mediasi.
Dari hasil mediasi itu kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan kesalah pahaman itu secara kekeluargaan berhubung kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga.
Penulis : Age
This post was published on 16/11/2023 2:11 am
Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…
Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…
Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…
Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…
Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…
Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…