SIANTAR, Metro24.co.id – Petugas jaga malam Pasar Horas Jaya berhasil mengamankan seorang pria bernama Riko Silaban, warga Jalan Mataram yang sedang beraksi melakukan pencurian dengan membongkar kios para pedagang di Pasar Horas, Kota Pematang Siantar Sumatera Utara, Jumat (17/11).
Humas Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) Reza Munthe kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut. Dipastikannya, ada satu pria yang telah mereka amankan dari kios tempel Gedung 3. Dia juga mengatakan, pelaku sudah diserahkan ke Polsek Siantar Barat.
“Satu kita amankan, dua berhasil lolos” kata Reza Munthe, Jumat (17/11).
Berdasarkan keterangan pelaku kepada pihak kepolisian Reza mengatakan bahwa orang yang ditangkap memang spesialis pembongkar kios.
“Selama ini pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali. Untuk kali ini yang dibobol itu kios sembako,” ucapnya.
Dalam aksinya pelaku sudah berhasil mengumpulkan satu karung goni susu kaleng, dan saat mengumpulkan untuk karung kedua, pelaku tertangkap petugas jaga malam.
Untuk ke depan, Reza mengatakan, PDPHJ akan terus berusaha meningkatkan keamanan di Pasar Horas Jaya, untuk memberi rasa aman dan nyaman, buat para pedagang dan pengunjung pasar.
Penulis : Age
This post was published on 18/11/2023 2:14 am
Metro24, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli skala besar di wilayah hukumnya pada Minggu (25/10/2025) malam. Kegiatan ini…
Metro24, SURABAYA - Pemilik grup dan fanspage Facebook wajib ekstra waspada. Tren penipuan terbaru menargetkan pengelola komunitas online dengan tawaran…
Metro24, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kepolisian Resor…
Metro24, JAKARTA - PT Cahaya Ibu Berkarya, perusahaan penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Jalan Sagu No.7, Jagakarsa, Jakarta Selatan,…
Metro24, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kesiapan operasional Dapur SPPG Cibatu di wilayah Polsek…
Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW)…