News

Kayu Mahoni Gelondongan Hasil Penebangan di SDN 095560 Karang Rejo ‘Raib’

SIMALUNGUN,Metro24.co.id – Tokoh masyarakat Kecamatan Gunung Maligas menyesalkan mendapatkan informasi kayu gelondongan hasil penebangan pohon mahoni di lingkungan Sekolah Dasar (SD) Negeri 095560 Karang Rejo Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun Sumatera Utara, ‘raib’, di ‘jual’ oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, Jum’at (17/11).

“Ya saya kecewa kalau dijual. Kemarin mereka (camat, polisi, pangulu ada semua di situ, minta pendapat ke saya soal penebangan pohon mahoni itu. Saya sarankan kalau untuk kepentingan pribadi di jual saya tidak setuju. Tetapi kalau untuk kepentingan rumah ibadah atau yang membutuhkan saya setuju di tebang,” ucap Sukijan, Sabtu (17/1) siang.

Tokoh masyarakat di Kecamatan Gunung Maligas ini juga mengatakan bersedia diperiksa dan memberikan keterangan yang sebenarnya kepada aparat penegak hukum, apabila suatu waktu membutuhkan keterangan soal penebangan sejumlah pohon mahoni di lingkungan Sekolah Dasar (SD) Negeri 095560 Karang Rejo, ucapnya.

Wartawan senior di Kabupaten Simalungun ini juga meminta aparat kepolisian dan dinas terkait khususnya kehutanan, menindak lanjuti informasi ‘raib’ nya dan dugaan penjualan sejumlah kayu gelondongan hasil penebangan pohon mahoni di lingkungan Sekolah Dasar (SD) Negeri 095560 Karang Rejo, karena menurutnya sudah melawan hukum, ucapnya.

Sebelumnya beredar informasi usai dilakukan penebangan sejumlah pohon mahoni di lingkungan Sekolah Dasar (SD) Negeri 095560 Karang Rejo kayu gelondongan dimaksud langsung dimuat ke dalam truk untuk dijual.

“Kemarin saya dengar langsung di jual di borong si BK. Kayu mahoni itu dimuat ke truk logging. Coba tanya Camat dan Pangulu kalau ngak salah dia ada pas ditebang, kalau batang kelapa sawit ditinggal aja itu,” katanya.

Kemudian pria yang minta identitasnya tidak disebutkan ini juga mengatakan penebangan pohon mahoni itu di sebut-sebut melibatkan oknum menjabat di Kabupaten, ungkap seorang warga di temui di seputaran Sekolah Dasar (SD) Negeri 095560 Karang Rejo, Sabtu (17/11) siang.

Sayangnya Masrah Camat Gunung Maligas dan Pangulu Nagori Karang Rejo Irul Zain sampai saat ini belum bersedia memberikan penjelasan kasus penebangan sejumlah pohon mahoni di lingkungan Sekolah Dasar (SD) Negeri 095560 Karang Rejo, tersebut.

Penulis : Age

This post was published on 18/11/2023 3:56 am

Tags: Siantar
Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

1 menit ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

5 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

6 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago