SIMALUNGUN,Metro24.co.id – Seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Simalungun berinisial ZS warga Kabupaten Simalungun, diamankan personil Polres Simalungun, Rabu (22/11) sekira jam 15.00 WIB.
Informasi yang dihimpun ZS diamankan ketika memberesi barang dagangannya di seputaran Jalan Merdeka Kelurahan Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar (Dobana) Kabupaten Simalungun.
Penangkapan yang dilakukan personil Polres Simalungun terhadap pensiunan PNS tersebut lantaran adanya laporan dugaan perkara tindak pidana penipuan uang diperkirakan senilai Rp120 Juta, dalam kasus dugaan percaloan CPNS.
Kapolsek Serbalawan AKP Abdullah Yunus Siregar ditemui bersama Kanit Reskrim Ipda Dommes Marbun membenarkan penangkapan tersebut.
Namun, Perwira pertama tingkat tiga di kepolisian dengan tanda kepangkatan yang dipakai tiga balok berwarna emas ini belum menjelaskan secara detail perkembangan kasus dugaan percaloan CPNS tersebut.
“Masih kita periksa,” ucapnya singkat Kamis (23/11) siang.
Penulis : Age
This post was published on 23/11/2023 11:24 am
Metro24, GRESIK - Suasana kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal yang digelar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Kamis (2/4/2026).…
Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…
Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…
Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…
Metro24, SIDOARJO -Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, Polresta Sidoarjo…
Metro24, GRESIK - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik bergerak cepat mengevakuasi jasad seorang pria lanjut usia yang…