Hukrim

Siasat Pungli Rp.6jt Alim dan Dedi Diduga Bermodus Pemasangan Jaringan PLN di Hutan Lindung.

Kuantan Singingi, Metro24.co.id – Dedi Sebagai Kadus malapari desa sungai besar Kec. Pucuk Rantau dimana Alim adalah merupakan mertua, peran yang dimainkan antara mertua dan menantu ini adalah modus pemasangan jaringan PLN dengan nilai yang sangat bombastis di kutip Rp.6jt/KK. Pemasangan jaringan PLN akan jelas gagal, pasalnya lokasinya di hutan lindung, kemudian pihak menegemen PLN Cabang teluk kuantan belum mengantongi izin dari kementrian yang kehutanan, hal ini di benarkan Kepala PLN Kuansing David Ericson kepada wartawan. 23/11/23.

Dedi menyampaikan kepada wartawan dengan percaya dirinya ” Mohon doanya, mudah-mudahan lancar terealisasi. Kalau masalah hutan lindung itu tidak masalah, malah semakin bagus ” kata Dedi yang diduga kebal hukum dan yang tidak tau aturan, 31/10 lalu.

Mertua dan menantu menjelaskan secara kompak ” program itu sudah menjadi kesepakatan bersama “. Kata mereka dengan percaya diri sewaktu 08/11.

Siasat Modus Menantu dan mertua mulai terkuak, pasalnya Dedi mulai keceplosan menyampaikan ke awak media ” untuk setor ke PLN Rp.4jt dan Rp.2jt untuk administrasi dan lain-lain “. Katanya.. red

Masi di pembicaraan Dedi ” Putra sengaja kami buat panitia sebab beliau sanggup menghadapi para wartawan, kalau kami cuma urusan kepimpinan atas ” kata Dedi mengakhiri.

Ditempat yang berbeda meneger PLN cabang teluk kuantan David Ericson ” untuk aturan setiap KWH 1300 cuma Rp.1,8jt. Kemudian untuk memasang jaringan PLN di hutan lindung perizinannya lagi kita urus ” pungkas David kepada wartawan.

Sedangkan Anggota DPRD Kab. Kuansing Azrori dari Partai PPP ( P3 ) dari Dapil 4, ” untuk pemasangan jaringan PLN harus jelas anggarannya bersumber dari mana, apakah dari PLN murni atau ada pungutan dari masyarakat, sebab info yang saya dengar masyarakat dibebankan Rp.6jt/KWH di luar instalasi.
Kita bukan tidak memihak kepada masyarakat l, namun hal tersebut harus sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku
” pungkas Azrori ketika di mintai keterangan.

Setelah di teliti dan di pelajari satu persatu, maka kuat dugaan ini adalah persekongkolan antara meneger PLN David Ericson dengan Mertua dan Sang menantu demi meruap Kentungan yang fantastis.

Sebagai bahan pertimbangan untuk APH, seharusnya memeriksa dokumen PLN Kab. Kuansing pasalnya belum mengantongi izin dari Kementrian yang bersangkutan, tetapi tiang sudah di lokasi hutan lindung.

Editor : Redaksi

This post was published on 23/11/2023 3:05 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Polresta Sidoarjo Terima Silaturahmi GP Ansor, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing didampingi Wakapolresta dan pejabat utama menerima kunjungan silaturahmi pengurus GP Ansor Sidoarjo,…

2 jam ago

Kapolres Gresik Hadiri Halal Bihalal MUI, Perkuat Kolaborasi dengan Ulama

Metro24, GRESIK - Suasana kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal yang digelar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Kamis (2/4/2026).…

2 jam ago

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total*

Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…

8 jam ago

Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di Balongbendo Siap Panen

Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…

1 hari ago

Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Padamkan Motor Terbakar di Depan Terminal Bunder

Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…

1 hari ago

Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah, Polisi Sidoarjo Masifkan Patroli Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, Polresta Sidoarjo…

1 hari ago