SIMALUNGUN, Metro24.co.id – Seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Simalungun berinisial ZS warga Kabupaten Simalungun, yang ditangkap personil Polres Simalungun, pada Rabu (22/11) sekira jam 15.00 WIB kemarin, ternyata oknum calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Wartawan sudah menghubungi ketua pengurus partai oknum calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dimaksud. Ia membenarkan, Kamis (23/11).
Informasi yang dihimpun dalam proses pemeriksaan di kantor polisi, oknum calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang maju dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini pun, mengakui perbuatannya.
Oknum calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang maju dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini, ditangkap ketika memberesi barang dagangannya di seputaran Jalan Merdeka Kelurahan Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar (Dobana) Kabupaten Simalungun.
Penangkapan yang dilakukan personil Polres Simalungun terhadap oknum calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang maju dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini, lantaran adanya laporan korban dugaan tindak pidana penipuan uang senilai Rp120 juta, dalam kasus dugaan percaloan CPNS.
Korban melaporkan oknum caleg DPRD karena merasa tertipu sekitar Rp 120 juta dalam kasus dugaan penipuan percaloan CPNS yang tidak berhasil lolos.
Sebelum proses laporan berlanjut ke pemeriksaan di kantor polisi, oknum Caleg DPRD itu sempat mendapat kesempatan untuk berdamai dengan korban, asal bersedia mengembalikan kerugian korban sesuai kesepakatan.
Namun oknum Caleg DPRD itu tidak menyanggupi. Bahkan sampai saat Kamis (23/11) sore, pengembalian uang yang dijanjikan oknum caleg DPRD itu tak kunjung dipenuhi.
Sehingga diproses lalu dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka kemudian dilakukan penahanan diruang tahanan Mapolres Simalungun, Kamis (23/11) malam.
Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar ditemui bersama Kanit Reskrim Ipda Dommes Marbun sebelumnya membenarkan penangkapan tersebut.
Namun, Perwira pertama tingkat tiga di kepolisian dengan tanda kepangkatan yang dipakai tiga balok berwarna emas ini, belum bersedia menjelaskan secara detail perkembangan status kasus dugaan penipuan percaloan CPNS tersebut.
“Masih kita periksa,” ucapnya singkat Kamis (23/11) siang.
Penulis : Age
This post was published on 24/11/2023 7:36 am
Metro24, GRESIK - Suasana kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal yang digelar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Kamis (2/4/2026).…
Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…
Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…
Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…
Metro24, SIDOARJO -Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, Polresta Sidoarjo…
Metro24, GRESIK - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik bergerak cepat mengevakuasi jasad seorang pria lanjut usia yang…