Hukrim

Pensiunan PNS Yang Ditangkap Polisi, Ternyata Oknum Caleg DPRD

SIMALUNGUN, Metro24.co.id – Seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Simalungun berinisial ZS warga Kabupaten Simalungun, yang ditangkap personil Polres Simalungun, pada Rabu (22/11) sekira jam 15.00 WIB kemarin, ternyata oknum calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Wartawan sudah menghubungi ketua pengurus partai oknum calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dimaksud. Ia membenarkan, Kamis (23/11).

Informasi yang dihimpun dalam proses pemeriksaan di kantor polisi, oknum calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang maju dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini pun, mengakui perbuatannya.

Oknum calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang maju dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini, ditangkap ketika memberesi barang dagangannya di seputaran Jalan Merdeka Kelurahan Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar (Dobana) Kabupaten Simalungun.

Penangkapan yang dilakukan personil Polres Simalungun terhadap oknum calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang maju dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini, lantaran adanya laporan korban dugaan tindak pidana penipuan uang senilai Rp120 juta, dalam kasus dugaan percaloan CPNS.

Korban melaporkan oknum caleg DPRD karena merasa tertipu sekitar Rp 120 juta dalam kasus dugaan penipuan percaloan CPNS yang tidak berhasil lolos.

Sebelum proses laporan berlanjut ke pemeriksaan di kantor polisi, oknum Caleg DPRD itu sempat mendapat kesempatan untuk berdamai dengan korban, asal bersedia mengembalikan kerugian korban sesuai kesepakatan.

Namun oknum Caleg DPRD itu tidak menyanggupi. Bahkan sampai saat Kamis (23/11) sore, pengembalian uang yang dijanjikan oknum caleg DPRD itu tak kunjung dipenuhi.

Sehingga diproses lalu dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka kemudian dilakukan penahanan diruang tahanan Mapolres Simalungun, Kamis (23/11) malam.

Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar ditemui bersama Kanit Reskrim Ipda Dommes Marbun sebelumnya membenarkan penangkapan tersebut.

Namun, Perwira pertama tingkat tiga di kepolisian dengan tanda kepangkatan yang dipakai tiga balok berwarna emas ini, belum bersedia menjelaskan secara detail perkembangan status kasus dugaan penipuan percaloan CPNS tersebut.

“Masih kita periksa,” ucapnya singkat Kamis (23/11) siang.

Penulis : Age

This post was published on 24/11/2023 7:36 am

Admin Metro24

Recent Posts

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total*

Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…

4 jam ago

Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di Balongbendo Siap Panen

Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…

24 jam ago

Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Padamkan Motor Terbakar di Depan Terminal Bunder

Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…

24 jam ago

Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah, Polisi Sidoarjo Masifkan Patroli Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, Polresta Sidoarjo…

1 hari ago

Respons Cepat Satpolairud Polres Gresik Bantu Evakuasi Jasad Lansia di Dermaga Pelabuhan Petro

Metro24, GRESIK - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik bergerak cepat mengevakuasi jasad seorang pria lanjut usia yang…

1 hari ago

Bapanas RI dan Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar, Harga Bapokting Stabil

Metro24, GRESIK - Untuk menjaga stabilitas harga pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI bersama Satgas Pangan Polres Gresik melakukan sidak…

1 hari ago