Hukrim

Pensiunan PNS Yang Ditangkap Polisi, Ternyata Oknum Caleg DPRD

SIMALUNGUN, Metro24.co.id – Seorang pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Simalungun berinisial ZS warga Kabupaten Simalungun, yang ditangkap personil Polres Simalungun, pada Rabu (22/11) sekira jam 15.00 WIB kemarin, ternyata oknum calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Wartawan sudah menghubungi ketua pengurus partai oknum calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dimaksud. Ia membenarkan, Kamis (23/11).

Informasi yang dihimpun dalam proses pemeriksaan di kantor polisi, oknum calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang maju dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini pun, mengakui perbuatannya.

Oknum calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang maju dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini, ditangkap ketika memberesi barang dagangannya di seputaran Jalan Merdeka Kelurahan Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar (Dobana) Kabupaten Simalungun.

Penangkapan yang dilakukan personil Polres Simalungun terhadap oknum calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang maju dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ini, lantaran adanya laporan korban dugaan tindak pidana penipuan uang senilai Rp120 juta, dalam kasus dugaan percaloan CPNS.

Korban melaporkan oknum caleg DPRD karena merasa tertipu sekitar Rp 120 juta dalam kasus dugaan penipuan percaloan CPNS yang tidak berhasil lolos.

Sebelum proses laporan berlanjut ke pemeriksaan di kantor polisi, oknum Caleg DPRD itu sempat mendapat kesempatan untuk berdamai dengan korban, asal bersedia mengembalikan kerugian korban sesuai kesepakatan.

Namun oknum Caleg DPRD itu tidak menyanggupi. Bahkan sampai saat Kamis (23/11) sore, pengembalian uang yang dijanjikan oknum caleg DPRD itu tak kunjung dipenuhi.

Sehingga diproses lalu dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka kemudian dilakukan penahanan diruang tahanan Mapolres Simalungun, Kamis (23/11) malam.

Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar ditemui bersama Kanit Reskrim Ipda Dommes Marbun sebelumnya membenarkan penangkapan tersebut.

Namun, Perwira pertama tingkat tiga di kepolisian dengan tanda kepangkatan yang dipakai tiga balok berwarna emas ini, belum bersedia menjelaskan secara detail perkembangan status kasus dugaan penipuan percaloan CPNS tersebut.

“Masih kita periksa,” ucapnya singkat Kamis (23/11) siang.

Penulis : Age

This post was published on 24/11/2023 7:36 am

Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

1 jam ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

6 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

8 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago