SIANTAR,Metro24.co.id – Personel Polres Pematang Siantar menangkap pengedar narkoba jenis sabu dari Jalan Perintis Kel. Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, Sabtu (25/11).
Informasi yang dihimpun tersangka berinisial JFS (35) warga Jalan Medan Kilogram 4 Kelurahan Sumberjaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan ke lokasi penangkapan dan melihat tersangka sedang dalam rumahnya Jalan Perintis Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.
Kemudian polisi menangkap tersangka dan dilakukan penggeledahan. Selanjutnya polisi berhasil menyita barang bukti 40 paket narkotika jenis sabu sebanyak 15,31 gram. Kemudian Henphone merk Samsung, alat isap sabu dan uang kontan Rp148.000 dalam koper warna biru.
Barang bukti sudah disita dan tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut.(rilis)
This post was published on 26/11/2023 11:24 am
Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…
Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…
Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…
Metro24, SIDOARJO -Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, Polresta Sidoarjo…
Metro24, GRESIK - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik bergerak cepat mengevakuasi jasad seorang pria lanjut usia yang…
Metro24, GRESIK - Untuk menjaga stabilitas harga pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI bersama Satgas Pangan Polres Gresik melakukan sidak…