SIANTAR,Metro24.co.id – Personel Polres Pematang Siantar menangkap pengedar narkoba jenis sabu dari Jalan Perintis Kel. Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, Sabtu (25/11).
Informasi yang dihimpun tersangka berinisial JFS (35) warga Jalan Medan Kilogram 4 Kelurahan Sumberjaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan ke lokasi penangkapan dan melihat tersangka sedang dalam rumahnya Jalan Perintis Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.
Kemudian polisi menangkap tersangka dan dilakukan penggeledahan. Selanjutnya polisi berhasil menyita barang bukti 40 paket narkotika jenis sabu sebanyak 15,31 gram. Kemudian Henphone merk Samsung, alat isap sabu dan uang kontan Rp148.000 dalam koper warna biru.
Barang bukti sudah disita dan tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut.(rilis)
This post was published on 26/11/2023 11:24 am
Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…
Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…
Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…
Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…
Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…
Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…