Politik

Oknum Caleg DPRD, Disebut Nyaleg Pakai Fasilitas Negara Kampanye

SIMALUNGUN, Metro24.co.id – Penyelengara Pemilu KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta awasi oknum caleg, nyaleg pakai fasilitas negara maju sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 mendatang untuk berkampanye, Minggu (26/11).

“Yang pasti ada pengawasan dari KPU dan Bawaslu untuk mengawasi oknum caleg, untuk tidak menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye,” kata Rudianto.

Pemerhati sosial ini mengatakan, penyelenggaraan Pemilu KPU dan Bawaslu diminta terus melakukan pengawasan terhadap oknum caleg yang maju sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 mendatang untuk berkampanye mengunakan fasilitas negara, ucapnya.

Pertama adalah yang perlu dilihat penggunaan fasilitas negara oleh kerabat terhadap oknum caleg apakah digunakan untuk kepentingan pemilu? Untuk kepentingan pencalegan kerabatnya?.

“Kalau tidak diawasi digunakan, maka melanggar kalau digunakan, nya melanggar,” katanya, Minggu (26/11).

KPU dan Bawaslu juga kita minta mengkaji beberapa caleg yang telah mendaftarkan diri sebagai caleg. Dia berharap agar kerabat yang menjabat yang maju caleg itu dapat melakukan pembatasan diri terhadap fasilitas negara, agar tidak digunakan untuk kampanye nantinya.

Sebelumnya jelang Pemilu 2024 yang tinggal tiga bulan lagi, bukan hanya penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu berbenah.

Namun tim sukses caleg partai politik (parpol) pun juga berbenah dengan cara mencopoti poster dan baliho untuk bersiap-siap berkontestasi sesuai aturan berlaku.

Seperti amatan di seputaran kawasan pabrik PKS PTPN VI Dolok Ilir, disebut tim sukses caleg terlihat mencopoti baliho caleg yang diusungnya, lalu diangkat dengan kendaraan truk diduga menggunakan plat polisi palsu, mirip dengan truk dinas instansi Pemkab Simalungun.

Ketika ditanya kepada seorang pria yang mencopoti salah satu baliho caleg mengatakan belum masa kampanye.

“Ini sudah terlambat, jadi dicopot dulu belum masa kampanye, nanti dipasang lagi,” katanya bergegas naik keatas truk.

Sayangnya KPU, Bawaslu dan caleg pemilik baliho yang diangkut menggunakan truk mirip dengan di instansi Pemkab Simalungun di wilayah Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun sampai saat ini belum dapat dimintai penjelasan.

Penulis : Age

This post was published on 26/11/2023 4:53 pm

Admin Metro24

Recent Posts

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

5 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

6 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago

Aliansi Madura Indonesia Kecam Sikap Cuek Bupati dan Dinas PUPR Bangkalan Soal Makam Pahlawan yang Terbengkalai

​metro24,BANGKALAN — Kondisi Taman Makam Pahlawan (TMP) di Jl. Soekarno-Hatta No. 45, Kelurahan Mlajeh, Bangkalan, memicu gelombang protes keras dari…

2 hari ago