SIANTAR,Metro24.co.id – Kapolsek Siantar Selatan melalui Kanit Reskrim Ipda Ritca Siahaan bersama personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan masalah penganiayaan melalui problem solving Senin, (27/11).
Penganiayaan itu terjadi pada sore hari sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Cornel Simanjuntak Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar.
Terjadinya penganiayaan diduga akibat salah pahaman sehingga pihak pertama masing masing berinisial DS (14) dan KRS (14) melakukan penganiayaan secara bersama sama terhadap pihak kedua masing masing berinisial DS (14) dan AFG (14).
Menerima terjadinya penganiayaan itu Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan Ipda Ritca Siahaan bersama personil piket langsung memanggil kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Selatan untuk dilakukan mediasi.
Hasil dari mediasi itu kedua belah pihak masih status pelajar itu didampingi orang tua masing masing sepakat berdamai secara kekeluargaan sesuai kesepakatan yang dilampirkan dalam surat pernyataan.
This post was published on 28/11/2023 9:43 am
Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…
Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…
Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…
Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…
Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…
Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…