SIANTAR,Metro24.co.id – Kapolsek Siantar Selatan melalui Kanit Reskrim Ipda Ritca Siahaan bersama personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan masalah penganiayaan melalui problem solving Senin, (27/11).
Penganiayaan itu terjadi pada sore hari sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Cornel Simanjuntak Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar.
Terjadinya penganiayaan diduga akibat salah pahaman sehingga pihak pertama masing masing berinisial DS (14) dan KRS (14) melakukan penganiayaan secara bersama sama terhadap pihak kedua masing masing berinisial DS (14) dan AFG (14).
Menerima terjadinya penganiayaan itu Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan Ipda Ritca Siahaan bersama personil piket langsung memanggil kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Selatan untuk dilakukan mediasi.
Hasil dari mediasi itu kedua belah pihak masih status pelajar itu didampingi orang tua masing masing sepakat berdamai secara kekeluargaan sesuai kesepakatan yang dilampirkan dalam surat pernyataan.
This post was published on 28/11/2023 9:43 am
Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…
Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…
Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…
Metro24, SIDOARJO -Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, Polresta Sidoarjo…
Metro24, GRESIK - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gresik bergerak cepat mengevakuasi jasad seorang pria lanjut usia yang…
Metro24, GRESIK - Untuk menjaga stabilitas harga pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI bersama Satgas Pangan Polres Gresik melakukan sidak…