MANADO, Metro24.co.id – Tim Charlie dari Polresta Manado berhasil mengamankan pelaku kekerasan terhadap anak, Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting. Pelaku kekerasan teridentifikasi sebagai SS, seorang pria berusia 35 tahun, dan bekerja sebagai pekerja swasta. Alamat pelaku tercatat di Kelurahan Molas Lk.V Kecamatan Bunaken. 01/12/23 Pkl 07.00 WITA.
Pelapor dari kejadian ini adalah SB, seorang pria berusia 38 tahun, dan bekerja sebagai pekerja swasta. Alamat pelapor tercatat di Kelurahan Bitung Karang Ria Lk.IV Kecamatan Tuminting. Korban yang merupakan anak pelapor adalah DVB, seorang pelajar berusia 16 tahun.
Kronologis kejadian bermula pada hari Rabu, 18 Oktober 2023, sekitar pukul 08.18 Wita. Berdasarkan laporan, korban bersama dua temannya sedang dalam perjalanan pulang ketika tiba-tiba pelaku lewat dan menghentikan korban. Tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung memukul korban, menyebabkan luka di bagian kepala dan kaki.
“ Tim Charlie melakukan pulbaket setelah menerima laporan, dan berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya. Tim segera menuju tempat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa kembali ke Mako Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya
Sf
This post was published on 01/12/2023 11:14 am
Metro24, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli skala besar di wilayah hukumnya pada Minggu (25/10/2025) malam. Kegiatan ini…
Metro24, SURABAYA - Pemilik grup dan fanspage Facebook wajib ekstra waspada. Tren penipuan terbaru menargetkan pengelola komunitas online dengan tawaran…
Metro24, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kepolisian Resor…
Metro24, JAKARTA - PT Cahaya Ibu Berkarya, perusahaan penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Jalan Sagu No.7, Jagakarsa, Jakarta Selatan,…
Metro24, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kesiapan operasional Dapur SPPG Cibatu di wilayah Polsek…
Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW)…