Hukrim

Sutrisno : Izin Ngak Ada, Pohon Mahoni SDN 095560 Karang Rejo Banyak Paku, Budi Kurnia Bantah Terima Rp 12 Juta

SIMALUNGUN,Metro24.co.id – Sutrisno akui penebangan pohon mahoni SDN 095560 Karang Rejo Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun Sumatera Utara tidak memiliki izin dari instansi terkait, Minggu (3/12).

Pria yang mengaku tokoh masyarakat di Karang Rejo ini juga mengatakan pohon mahoni SDN 095560 Karang Rejo banyak paku dan hasil penebangan ditukar guling ke seorang pengusaha Somel kayu di Serbelawan bernama Idris.

“Hasil musyawarah di kantor Korwil dan kantor kepala desa, semua hadir masyarakat, camat, pangulu, Bhabinkamtibmas dan Bahbisa,” katanya saat dihubungi wartawan.

Idris pengusaha somel kayu di seputaran Serbelawan sampai saat ini belum dapat dimintai penjelasan.

Sebelumnya, Budi Kurnia telah diperiksa pihak kepolisian dan membantah menerima uang Rp 12 juta dari hasil penjualan kayu mahoni SDN 095560 Karang Rejo Kecamatan Gunung Maligas.

“Ya, katanya di jual, aku katanya menerima uang Rp 12 juta, tetapi ngak ada ku terima uang Rp 12 juta, dan ngak pegang uang itu sama sekali, dan kayu itu memang diangkut truk logging pengangkut kayu,” kata Budi Kurnia.

Sekretaris Desa Karang Rejo terkesan berkilah terkait penebangan pohon mahoni gelondongan SDN 095560 Karang Rejo tersebut.

“Pemerintah desa ngak ada dilapori, jadi ngak tau, warga itu, itu ngak tau desa, tanya aja warga sama Pangulu itu, kata Pipi Dewi Astini ditemui di kantor Kepala Desa Karang Rejo, Rabu (22/11) siang.

Sayangnya Masrah Camat Gunung Maligas dan Pangulu Nagori Karang Rejo Irul Zain yang disebut-sebut memerintahkan penebangan pohon mahoni SDN 095560 Karang Rejo, sampai saat ini belum bersedia memberikan penjelasan Minggu (3/12).

Saat itu, tokoh masyarakat Kecamatan Gunung Maligas menyesalkan mendapatkan informasi pohon mahoni Sekolah Dasar (SD) Negeri 095560 Karang Rejo dijual.

“Ya saya kecewa kalau dijual. Kemarin mereka (camat, polisi, pangulu ada semua di situ, minta pendapat ke saya. Saya kasih saran, kalau untuk kepentingan pribadi, di jual saya tidak setuju. Tetapi kalau untuk kepentingan rumah ibadah atau yang membutuhkan saya setuju di tebang,” ucapnya.

Sukijan juga mengatakan bersedia diperiksa dan memberikan keterangan yang sebenarnya kepada aparat penegak hukum.

“Apabila suatu waktu pihak kepolisian dan dinas kehutanan membutuhkan keterangan kasus penebangan pohon mahoni di lingkungan Sekolah Dasar (SD) Negeri 095560 Karang Rejo, saya siap,” ucapnya.

Wartawan senior ini juga meminta aparat kepolisian dan dinas terkait dan kehutanan, menindak lanjuti informasi kasus penebangan pohon mahoni di Sekolah Dasar (SD) Negeri 095560 Karang Rejo dijual, karena menurutnya sudah melawan hukum, ucapnya.

Penulis : Age

This post was published on 03/12/2023 7:48 am

Admin Metro24

Recent Posts

Diduga Oknum Dinas Pariwisata Walikota Jakarta Barat Abaikan Respon Publik dan Tidak Miliki Sikap Sinergitas

Metro24, Jakarta - Keresahan publik kembali mencuat di wilayah Jakarta Barat terkait aktivitas sejumlah café dan SPA yang tetap beroperasi…

9 jam ago

Dekat dengan Warga, Kapolres Metro Tangerang Kota Sentuh Masyarakat Kampung Cacing Lewat Program Jum’at Peduli

Metro24, TANGERANG -  Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan kegiatan Jum’at Peduli dan…

9 jam ago

Lapor Pak Kapolda Riau : Ifon dan Amek Duet Penadah Emas Ilegal di Lubuk Ambacang

Metro24 - Penadah emas yang di duga ilegal Desa Lubuk Ambacang Kecamatan Hulu Kuantan Ifon dan Amek di nilai kebal…

11 jam ago

Kapolres Metro Tangerang Kota Lounching Ojol Mart, Jhon LBF Siap Sumbang 10 Titik6 di Wilayah Polres Metro Tangerang Kota

Metro24, Tangerang - Dua Lokasi Ojol Mart Wilayah Polres Metro Tangerang Kota Resmi Dilounching Kapolres bersama Jhon LBF: Saya Sumbang…

12 jam ago

Brimob Polda Metro Jaya Beri Penghargaan kepada Anggota Berprestasi

Metro24, Jakarta - Brimob Polda Metro Jaya menggelar apel pemberian penghargaan bagi anggota berprestasi di Lapangan Satbrimob Polda Metro Jaya,…

12 jam ago

Dugaan Penadah Emas Ilegal Muncul Nama Yoga dan Saban di Desa Kasang Limau Sundai

Metro24 - Warga Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang sebut nama Yoga dan Saban penadah emas ilegal kucing-kucingan…

15 jam ago