Opini

APDESI Demo Tuntut Revisi UU, Aksinya Sampai Membakar Ban.

Jakarta, Metro24.co.id – APDESI ( Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ) berunjukrasa menyampaikan tuntutannya segera di sahkan UU No.6 tahun 2014, di depan gedung DPR, Jln Gatot Subroto arah Slipi.
Informasi yang diterima metro24.co.id, aksi ini di mulai sejak 09.00 Wib pagi, dimana aksi sempat nyaris kisruh, pasalnya APDESI sempat membakar beberapa ban dengan kompak menggunakan seragam putih coklat dan berdiri tegak di depan kantor DPR. Namun aksi tersebut berlarut sampai Pkl 12.45 Wib masing-masing membubarkan diri hingga jalan menjadi longgar akibat kemacetan. Selasa, 05/12/23.

Selanjutnya, beberapa orang dari APDESI sudah di perbolehkan masuk ke kantor DPR, namun sampah-sampah botol air mineral banyak berhamburan dan sebagian ada juga beberapa yang sempat melemparinya arah gedung hingga tim kebersihan kewalahan mengumpulkannya.

Sebelum di perbolehkan masuk, anggota pimpinan DPR sudah menerima selebaran surat dari presiden RI terkait pembahasan revisi undang-undang tersebut. Isi surat tersebut disampaikan pimpinan DPR Puan Maharani diwaktu yang bersamaan.

Surat No. R45 tentang penunjukan wakil pemerintah membahas RUU tentang perubahan kedua dari UU No.14 tahun 2014 tentang desa ” pungkas Puan singkat.

Hasil konfirmasi yang derima metro24.co.id dari DPP APDESI Surtawijaya menyampaikan ” Alhamdulillah surat tersebut sudah di tandatangi ketua DPR Paun Maharani, semoga UU No.14 tahun 2014 segera disahkan. Agar kedudukan kepala desa bisa menjabat 9 tahun, kalau pun tidak 9 tahun ya 8 tahun juga tidak apa-apa yang penting kita ada aturan ” pungkas DPP APDESI kepada wartawan.

Sedangkan DPR-RI menyampaikan ” benar terkait undang undang itu adalah legeslatif, nanti bulan Januari tanggal 15 waktu kita reses akan kita tindaklanjuti ” pungkas DPR-RI dalam keterangannya kepada Organisasi APDESI.

Penulis : Riki

This post was published on 05/12/2023 9:03 am

Admin Metro24

Recent Posts

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

2 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

3 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago

Aliansi Madura Indonesia Kecam Sikap Cuek Bupati dan Dinas PUPR Bangkalan Soal Makam Pahlawan yang Terbengkalai

​metro24,BANGKALAN — Kondisi Taman Makam Pahlawan (TMP) di Jl. Soekarno-Hatta No. 45, Kelurahan Mlajeh, Bangkalan, memicu gelombang protes keras dari…

2 hari ago