SIMALUNGUN, Metro24.co.id – Sat Lantas Polres Simalungun merespon cepat setiap ada laporan dan pengaduan masyarakat yang masuk terkait aktifitas balap liar dan kendaraan knalpot brong yang terjadi di wilayah hukum Polres Simalungun, Kamis (7/12).
Kasat Lantas Polres Simalungun AKP M Haris S SE mengatakan, pihaknya memastikan menindak lanjuti laporan dari masyarakat tersebut.
Ia juga mengimbau kepada pemuda dan masyarakat, agar tidak melakukan balapan liar, yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Seperti giat Satlantas Polres Simalungun melaksanakan operasi Strong Point di sepanjang jalur lintas Siantar-Parapat, Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, Rabu (6/12).
Kegiatan tersebut bertujuan meminimalisir balap liar dan penertiban kendaraan online (Ojol) yang tidak memenuhi standar operasional dan keselamatan berlalulintas, ucapnya.
Perwira pertama tingkat tiga di kepolisian dengan tanda kepangkatan yang dipakai tiga balok berwarna emas ini mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lintas) di wilayah hukum Polres Simalungun.
Dalam pelaksanaan tugas, Sat Lantas Polres Simalungun tidak hanya mengandalkan penindakan, namun juga melakukan pendekatan edukatif kepada masyarakat, terutama para pemuda yang sering terlibat dalam balap liar.
“Kita pastikan mengambil tindakan yang tegas terhadap balap liar karena aktivitas ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” ucap AKP M Haris S SE.
Selain itu, Satlantas Polres Simalungun juga menertibkan kendaraan (Ojol) yang tidak sesuai dengan peraturan untuk memastikan keselamatan penumpang dan pengendara itu sendiri.
Penindakan yang dilakukan termasuk pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan surat-surat kendaraan, standar keamanan kendaraan, juga penegakan aturan terkait modifikasi yang berlebihan yang kerap menjadi pemicu balap liar.
Sedangkan bagi kendaraan (Ojol), pemeriksaan diarahkan untuk memastikan kendaraan beroperasi sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh perusahaan dan regulator.
Hasil dari operasi Strong Point ini diharapkan dapat mengurangi kecenderungan tingkah laku yang dapat mengganggu (Kamseltibcar Lantas) di jalur yang sering kali menjadi lokasi balap liar. Upaya preventif dan penegakan hukum ini juga bertujuan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan bersama di jalan raya.
Kegiatan operasi ini akan terus dilakukan secara periodik dan berkelanjutan dengan harapan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
AKP M Haris S SE menegaskan, semua pihak harus saling bekerja sama untuk menangani perihal balapan liar dan penggunaan knalpot brong tersebut, termasuk juga pada seluruh orangtua.
“Untuk orangtua agar melakukan pengawasan pada anak-anaknya, jangan sudah terjadi kecelakaan ataupun kena tilang baru ada penyesalan, dan anak merupakan aset bagi orangtua,” ucapnya.
Terakhir, AKP M Haris S SE mengimbau kepada semua pihak untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjadi bagian dari upaya memelihara (Kamseltibcar Lantas), pungkasnya. Age
This post was published on 07/12/2023 8:23 am
Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…
Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…
Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…
Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…
Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…
metro24,BANGKALAN — Kondisi Taman Makam Pahlawan (TMP) di Jl. Soekarno-Hatta No. 45, Kelurahan Mlajeh, Bangkalan, memicu gelombang protes keras dari…