BATUBARA, Metro24.co.id – Jajaran Polres Batubara melakukan penggerebekan lokasi transaksi narkoba yang berada di wilayah desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara.
Dalam penggerebekan ini polisi mengamakan dua orang pria dan menemukan sejumlah barang bukti, Jum’at (8/12).
Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan mengatakan, polisi menemukan dan membongkar bangunan semi permanen atau gubuk yang terbuat dari bahan kayu dijadikan lokasi penyalahgunaan dan transaksi narkoba, pada Rabu (8/12).
Dari dalam gubuk tersebut ditemukan dua orang pria berinisial AR (28) dan JD (40) warga Lima Laras Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara dan sejumlah barang bukti lainnya.
Seperti diduga narkotika jenis sabu, timbangan elektrik, ratusan plastik klip, handphone dan uang diduga hasil penjualan.
Kemudian gubuk tersebut dihancurkan petugas, mulai dari dinding yang dijebol, jendela, dan juga pintu gubuk tersebut, pungkasnya AKP Sastrawan Tarigan.(fik)
This post was published on 08/12/2023 8:15 am
Metro24, MOJOKERTO -Guna untuk meningkatkan kekompakan kebersamaan dan mempererat tali silaturahmi antar karyawan, Bank Syariah Annisa Mukti kantor pusat dan…
Metro24, Jakarta - Tim Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya turun langsung memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban dan guru…
Metro24, Jakarta Pusat - Sejumlah "Polwan Jaga Jakarta" Polres Metro Jakarta Pusat menunjukkan aksi kemanusiaan dengan melayani masyarakat di Posko…
Metro24, Jakarta - Sebuah unggahan di media sosial Facebook yang dihimpun oleh awak media online menyoroti dugaan pelanggaran aturan perlindungan…
Metro24, Jakarta Pusat - Wujud kepedulian kembali ditunjukkan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat melalui program “Polwan Jaga Jakarta”. Sejumlah Polwan…
Surabaya – Satu Jalan Perjuangan : Merayakan Hari Pahlawan sekaligus merayakan WS. Rendra menjadi tema pagelaran “Surabaya Hari Ini” ke-5…