BATUBARA, Metro24.co.id – Jajaran Polres Batubara melakukan penggerebekan lokasi transaksi narkoba yang berada di wilayah desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara.
Dalam penggerebekan ini polisi mengamakan dua orang pria dan menemukan sejumlah barang bukti, Jum’at (8/12).
Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan mengatakan, polisi menemukan dan membongkar bangunan semi permanen atau gubuk yang terbuat dari bahan kayu dijadikan lokasi penyalahgunaan dan transaksi narkoba, pada Rabu (8/12).
Dari dalam gubuk tersebut ditemukan dua orang pria berinisial AR (28) dan JD (40) warga Lima Laras Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batubara dan sejumlah barang bukti lainnya.
Seperti diduga narkotika jenis sabu, timbangan elektrik, ratusan plastik klip, handphone dan uang diduga hasil penjualan.
Kemudian gubuk tersebut dihancurkan petugas, mulai dari dinding yang dijebol, jendela, dan juga pintu gubuk tersebut, pungkasnya AKP Sastrawan Tarigan.(fik)
This post was published on 08/12/2023 8:15 am
Metro24, PASURUAN 13/6/26 – SD Negeri Palangsari 1, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, kembali mengalami musibah tanah longsor yang terjadi berulang…
Metro24, MALANG – Kemerdekaan pers yang dijamin oleh Undang-Undang kembali mendapat ujian. Seorang kepala desa di Kabupaten Malang diduga melakukan…
Metro24, Pasuruan, 13 Juni 2026 – Temuan muatan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sejumlah satu unit pikap terjadi di wilayah…
Metro24, BUDURAN – Di tengah hamparan tanaman jagung yang tumbuh subur di Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, terlihat suasana…
Metro24, Surabaya, – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) kembali menunjukkan komitmennya dalam…
Metro24, BUDURAN – Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional tidak hanya dilakukan melalui program pemerintah, tetapi juga melalui kolaborasi nyata di…