BATUBARA,Metro24.co.id- Personel Polres Batubara menangkap pemilik diduga narkoba jenis sabu berinisial SG (30) warga Dusun VII Desa Aras Kecamatan Air Kabupaten Batubara, Minggu (10/12) sekira jam 16.30 WIB.
Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat tersangka dan langsung melakukan penangkapan.
Setelah polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka dan dilakukan penggeledahan. Selanjutnya polisi berhasil menyita barang bukti bungkus kecil diduga berisi narkotika jenis sabu.
Dari hasil interogasi petugas tersangka mengakui barang bukti miliknya untuk dikonsumsi. Kemudian pihak kepolisian mengamakan barang bukti yang sudah disita dan tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut untuk diserahkan ke Satnarkoba Polres Batubara.(fik)
This post was published on 10/12/2023 6:30 pm
Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…
Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…
Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…
Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…
Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…
Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…