SIANTAR,Metro24.co.id- Personil Polsek Siantar Martoba, Polres Pematang Siantar melalui kepala SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan masalah pengerusakan melalui problem solving, Senin (11/12) sekira jam 22.00 WIB.
Pengerusakan itu terjadi di makam Jalan Guppi, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar Sumatera Utara pada Senin (11/12) sekira jam 16.00 WIB yang diduga dilakukan pihak pertama (terlapor-red) berinisial DA.
Merasa tidak terima, pihak kedua (pelapor-red) Parulian Siregar membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Martoba. Selanjutnya kepala SPKT dan piket Bhabinkamtibmas langsung memanggil kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan mediasi.
Hasil dari mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan kesepakatan yang sudah tertulis dalam surat perdamaian.(*)
This post was published on 12/12/2023 3:13 pm
Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…
Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…
Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…
Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…
Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…
Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…