SIANTAR,Metro24.co.id- Personil Polsek Siantar Martoba, Polres Pematang Siantar melalui kepala SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan masalah pengerusakan melalui problem solving, Senin (11/12) sekira jam 22.00 WIB.
Pengerusakan itu terjadi di makam Jalan Guppi, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar Sumatera Utara pada Senin (11/12) sekira jam 16.00 WIB yang diduga dilakukan pihak pertama (terlapor-red) berinisial DA.
Merasa tidak terima, pihak kedua (pelapor-red) Parulian Siregar membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Martoba. Selanjutnya kepala SPKT dan piket Bhabinkamtibmas langsung memanggil kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan mediasi.
Hasil dari mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan kesepakatan yang sudah tertulis dalam surat perdamaian.(*)
This post was published on 12/12/2023 3:13 pm
Metro24, SIDOARJO -Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Madura Asli (Madas) Kabupaten Sidoarjo memperkuat peran sosialnya dengan meluncurkan layanan ambulans gratis 24…
Metro24, SIDOARJO -Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing didampingi Wakapolresta dan pejabat utama menerima kunjungan silaturahmi pengurus GP Ansor Sidoarjo,…
Metro24, GRESIK - Suasana kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal yang digelar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Kamis (2/4/2026).…
Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…
Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…
Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…