Hukrim

Pemilik 46,95 Gram Ganja Diringkus di Siantar Utara

SIANTAR, Metro24.co.id – Personel Polres Siantar menangkap dua pria pemilik narkotika jenis tanaman ganja dari Jalan Uwais Gara .Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar, Jumat (15/12) sekira jam 20.30 WIB.

Informasi yang dihimpun kedua tersangka berinisial HM (22) dan MY (21) dan keduanya warga Jalan Sibatu-batu Kelurahan Basorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar.

Penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat tersangka sedang berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Zupiter BK 5922 JE.

Kemudian polisi menghentikan kendaraan pelaku kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan dilakukan penggeledahan. Selanjutnya polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis tanaman ganja sebanyak 46,95 Gram yang sempat dibuang tersangka

Kemudian, sepeda motor Yamaha Jupiter BK 5922 JE, Henphone dan sejumlah uang Rp 181 ribu disita sebagai barang bukti.

“Dari hasil interogasi petugas kedua tersangka mengakui barang bukti milik keduanya. Kemudian pihak kepolisian mengamakan barang bukti yang sudah disita dan tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya AKP JH Pasaribu, Sabtu (16/12).

Penulis : Age

This post was published on 17/12/2023 3:03 am

Admin Metro24

Recent Posts

Polresta Sidoarjo Terima Silaturahmi GP Ansor, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing didampingi Wakapolresta dan pejabat utama menerima kunjungan silaturahmi pengurus GP Ansor Sidoarjo,…

3 jam ago

Kapolres Gresik Hadiri Halal Bihalal MUI, Perkuat Kolaborasi dengan Ulama

Metro24, GRESIK - Suasana kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal yang digelar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Kamis (2/4/2026).…

4 jam ago

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total*

Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…

10 jam ago

Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di Balongbendo Siap Panen

Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…

1 hari ago

Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Padamkan Motor Terbakar di Depan Terminal Bunder

Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…

1 hari ago

Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah, Polisi Sidoarjo Masifkan Patroli Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, Polresta Sidoarjo…

1 hari ago