SIANTAR, Metro24.co.id – Personel Polres Siantar menangkap dua pria pemilik narkotika jenis tanaman ganja dari Jalan Uwais Gara .Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar, Jumat (15/12) sekira jam 20.30 WIB.
Informasi yang dihimpun kedua tersangka berinisial HM (22) dan MY (21) dan keduanya warga Jalan Sibatu-batu Kelurahan Basorma Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar.
Penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat tersangka sedang berboncengan mengendarai sepeda motor Yamaha Zupiter BK 5922 JE.
Kemudian polisi menghentikan kendaraan pelaku kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka dan dilakukan penggeledahan. Selanjutnya polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis tanaman ganja sebanyak 46,95 Gram yang sempat dibuang tersangka
Kemudian, sepeda motor Yamaha Jupiter BK 5922 JE, Henphone dan sejumlah uang Rp 181 ribu disita sebagai barang bukti.
“Dari hasil interogasi petugas kedua tersangka mengakui barang bukti milik keduanya. Kemudian pihak kepolisian mengamakan barang bukti yang sudah disita dan tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkasnya AKP JH Pasaribu, Sabtu (16/12).
Penulis : Age
This post was published on 17/12/2023 3:03 am
Metro24, Jakarta - Tim Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya turun langsung memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban dan guru…
Metro24, Jakarta Pusat - Sejumlah "Polwan Jaga Jakarta" Polres Metro Jakarta Pusat menunjukkan aksi kemanusiaan dengan melayani masyarakat di Posko…
Metro24, Jakarta - Sebuah unggahan di media sosial Facebook yang dihimpun oleh awak media online menyoroti dugaan pelanggaran aturan perlindungan…
Metro24, Jakarta Pusat - Wujud kepedulian kembali ditunjukkan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat melalui program “Polwan Jaga Jakarta”. Sejumlah Polwan…
Surabaya – Satu Jalan Perjuangan : Merayakan Hari Pahlawan sekaligus merayakan WS. Rendra menjadi tema pagelaran “Surabaya Hari Ini” ke-5…
Metro24, BOJONEGORO – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang semestinya menjadi solusi bagi warga untuk memperoleh kepastian hukum atas…