Lingkungan

Disnaker Simalungun ‘Kecolongan’ Karyawan SPBU 14 211 304 Belum Terdaftar

SIMALUNGUN,Metro24.co.id – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Simalungun, hingga kini mengakui belum ada menerima laporan dari manajemen perusahaan SPBU 14 211 304 tentang ketenagakerjaan.

“Belum ada. Tetapi walaupun begitu besok (Kamis 28/12) Disnaker turun kesan (SPBU 14 211 304-red). Terimakasih infonya,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Simalungun, Riando Parlindungan Purba, Rabu (27/12).

Diberitakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diminta jemput bola dan memberikan teguran/sanksi kepada manajemen perusahaan SPBU 14 211 304 yang terletak di Jalan Asahan KM 8 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, yang sampai saat ini belum mendaftarkan karyawannya ke Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Kasir SPBU 14 211 304 yang sempat ditemui membenarkan 5 operator dan dirinya sebagai kasir SPBU 14 211 304 sampai saat ini belum terdaftar di Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Sudah mulai berjalan tiga bulan SPBU 14 211 304 aku dan operator lainnya belum terdaftar di Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan sudah pernah ku sampaikan dan kutanya, katanya berharap perusahaan tempatnya bekerja memperhatikan,” ujarnya meminta wartawan mempertanyakan lebih detail kepada Humas SPBU 14 211 304, saat ditemui diruang kantor SPBU 14 211 304, Selasa (26/12).

Sementara informasi yang dihimpun sejak tiga bulan yang lalu SPBU 14 211 304 beroperasi, selain tidak mendaftarkan karyawannya di Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), upah/gaji operator SPBU 14 211 304 pun tindak sesuai UMK Kabupaten Simalungun dan terus berlanjut.

Sejauh ini ada kesan manajemen perusahaan SPBU 14 211 304 mengabaikan kewajiban perusahaan memberikan perlindungan dan hak kepada karyawannya terkait kesejahteraan, keselamatan dan kesehatan kerja.

Hal ini termasuk memberikan perlengkapan dan peralatan kerja yang aman, memberikan pelatihan keselamatan kerja, serta menjamin kondisi tempat kerja agar nyaman dan sehat, ucapnya Safrudin seorang pemerhati sosial, Selasa (26/12).

Sayangnya Humas manajemen perusahaan SPBU 14 211 304 disebut milik pengusaha asal Kota Medan ini belum dapat dimintai penjelasan.(age).

This post was published on 27/12/2023 10:45 am

Admin Metro24

Recent Posts

Madas Sidoarjo Siagakan Ambulans Gratis 24 Jam, Solusi Cepat Transportasi Medis Warga

Metro24, ​SIDOARJO -Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Madura Asli (Madas) Kabupaten Sidoarjo memperkuat peran sosialnya dengan meluncurkan layanan ambulans gratis 24…

3 jam ago

Polresta Sidoarjo Terima Silaturahmi GP Ansor, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing didampingi Wakapolresta dan pejabat utama menerima kunjungan silaturahmi pengurus GP Ansor Sidoarjo,…

6 jam ago

Kapolres Gresik Hadiri Halal Bihalal MUI, Perkuat Kolaborasi dengan Ulama

Metro24, GRESIK - Suasana kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal yang digelar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Kamis (2/4/2026).…

7 jam ago

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total*

Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…

12 jam ago

Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di Balongbendo Siap Panen

Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…

1 hari ago

Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Padamkan Motor Terbakar di Depan Terminal Bunder

Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…

1 hari ago