Lingkungan

Disnaker Simalungun ‘Kecolongan’ Karyawan SPBU 14 211 304 Belum Terdaftar

SIMALUNGUN,Metro24.co.id – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Simalungun, hingga kini mengakui belum ada menerima laporan dari manajemen perusahaan SPBU 14 211 304 tentang ketenagakerjaan.

“Belum ada. Tetapi walaupun begitu besok (Kamis 28/12) Disnaker turun kesan (SPBU 14 211 304-red). Terimakasih infonya,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Simalungun, Riando Parlindungan Purba, Rabu (27/12).

Diberitakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diminta jemput bola dan memberikan teguran/sanksi kepada manajemen perusahaan SPBU 14 211 304 yang terletak di Jalan Asahan KM 8 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, yang sampai saat ini belum mendaftarkan karyawannya ke Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Kasir SPBU 14 211 304 yang sempat ditemui membenarkan 5 operator dan dirinya sebagai kasir SPBU 14 211 304 sampai saat ini belum terdaftar di Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Sudah mulai berjalan tiga bulan SPBU 14 211 304 aku dan operator lainnya belum terdaftar di Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan sudah pernah ku sampaikan dan kutanya, katanya berharap perusahaan tempatnya bekerja memperhatikan,” ujarnya meminta wartawan mempertanyakan lebih detail kepada Humas SPBU 14 211 304, saat ditemui diruang kantor SPBU 14 211 304, Selasa (26/12).

Sementara informasi yang dihimpun sejak tiga bulan yang lalu SPBU 14 211 304 beroperasi, selain tidak mendaftarkan karyawannya di Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), upah/gaji operator SPBU 14 211 304 pun tindak sesuai UMK Kabupaten Simalungun dan terus berlanjut.

Sejauh ini ada kesan manajemen perusahaan SPBU 14 211 304 mengabaikan kewajiban perusahaan memberikan perlindungan dan hak kepada karyawannya terkait kesejahteraan, keselamatan dan kesehatan kerja.

Hal ini termasuk memberikan perlengkapan dan peralatan kerja yang aman, memberikan pelatihan keselamatan kerja, serta menjamin kondisi tempat kerja agar nyaman dan sehat, ucapnya Safrudin seorang pemerhati sosial, Selasa (26/12).

Sayangnya Humas manajemen perusahaan SPBU 14 211 304 disebut milik pengusaha asal Kota Medan ini belum dapat dimintai penjelasan.(age).

This post was published on 27/12/2023 10:45 am

Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

1 jam ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

6 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

7 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago