Hukrim

Gelper Sudah Sering Dirazia Polisi, Hanya Saja di SBC Siantar “Bekingan-nya” Keras

SIANTAR,Metro24.co.id – Pemerintah Daerah (Pemda) selaku pemangku kepentingan perizinan dan pihak kepolisian bertanggung jawab dalam operasi pemberantasan judi di Kota Pematang, dinilai tidak tegas.

Kendati di daerah lain pihak kepolisian bekerja sama dengan Pemda setempat gencar menggerebek arena gelanggang permainan (Gelper) tidak berizin dalam operasi pemberantasan judi, di Kota Pematang Siantar akhir-akhir ini, terkesan didiamkan.

Walaupun aktivitas Gelper berbau “judi” dan berpotensi menimbulkan kegaduhan dan keonaran itu sudah beroperasi sejak awal bulan Nopember lalu, ucapnya Robert Kamis (28/12).

Dikatakannya, Pemda Kota Pematang Siantar maupun pihak kepolisian bisa menerapkan penertiban langsung kepada pelaku usaha yang diduga melanggar hukum dan Peraturan Daerah (Perda) tempat hiburan ini. Ada prosedur yang harus dilewati pihak pengusaha Gelper hingga dapat melakukan penyegelan.

“Seharusnya Pemko dan pihak kepolisian Siantar bisa menerapkan peraturan dan perundangan-undangan langsung. Ada proseduralnya. Setelah itu baru disegel,” ujar Robert di temui di seputaran Komplek SBC Jalan Sutumo Kota Pematang Siantar.

Ia mengatakan, selama ini di Pemkot lainnya usaha seperti itu tidak pernah pemerintah daerah setempat mengeluarkan izin untuk peruntukan arena gelanggang permainan (gelper).

Tetapi untuk pengusaha gelanggang permainan ketangkasan shooting fish (tembak ikan) di Komplek SBC Jalan Sutomo Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar, terkesan dilindungi, ujarnya.

Sehingga diminta kepada kepolisian Sumatera Utara (Poldasu) menggerebek lokasi permainan (Gelper) Komplek SBC Jalan Sutomo Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar tersebut, karena sudah lama meresahkan.

Warga minta lokasi permainan (Gelper) Komplek SBC Jalan Sutomo Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar itu disegel dan mesin ketangkasan dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Kami takut di lokasi permainan Gelper Komplek SBC Jalan Sutomo Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar itu nantinya, di jual dan jadi sarang peredaran narkoba. Sebab kabar yang kami dengar di lokasi gelanggang (Gelper) itu, peredaran uang belasan hingga puluhan juta setiap transaksi, ujarnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajarannya di Mabes Polri hingga Polda dan Polres seluruh Indonesia untuk memberantas habis aktivitas judi.

Kapolri meminta bukan hanya pemain dan bandar judi online maupun konvensional yang diberantas, melainkan juga “bekingan-nya”.

Namun ironisnya, perintah orang nomor satu di kepolisian itu terkesan tidak sepenuhnya ditaati jajarannya, bahkan diduga dilanggar dan pengusaha gelanggang permainan ketangkasan shooting fish (tembak ikan) di Komplek SBC Jalan Sutomo Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar, terkesan jadi “bekingan-nya”.

Informasi yang dihimpun, tempat permainan Gelper Komplek SBC Jalan Sutomo Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar ini selalu ramai dikunjungi orang-orang dewasa.

Di sana mereka sibuk bermain mesin tembak ikan, sambil bermain mereka tak segan-segan untuk merokok, di tempat tersebut berdekatan dengan lokasi satuan pendidikan pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tentunya lokasi tersebut harus steril dan bebas asap rokok aktivitas berbau ‘judi’.

Salah seorang warga bernama Iwaen (52) mengatakan pengunjung Gelper SBC mengakui, bahwa tempat ini semakin ramai pasca sejumlah arena judi Gelper di Kota Pematang Siantar tutup.

“Mau di mana lagi, tempat lain sudah lama tutup,” ujarnya Minggu (10/12) kemarin.

Untuk itu, Safrudin menyarankan Polda Sumut menindaklanjuti dan harus berupaya keras membongkar jaringan sindikat ini. Termasuk “bekingan-nya”.

Di samping itu, lanjut Safrudin, Kapolda juga harus tegas menerapkan Kode Etik Profesi Polri, norma-norma atau aturan-aturan yang merupakan kesatuan landasan etik atau filosofis dengan peraturan perilaku maupun ucapan mengenai hal-hal yang diwajibkan, dilarang, atau tidak patut dilakukan oleh anggota Polri.

“Kapolda Sumut (Irjen Agung Setya Imam Efendi) harus menaruh perhatian khusus, juga harus tegas menerapkan Kode Etik Profesi Polri, pada kasus ini, usut tuntas sindikat mafia yang terlibat ini. Termasuk “bekingan-nya,” kata Safrudin.

Seperti diketahui, saat dikonfirmasi Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK mengucapkan terimakasih informasi aktivitas gelanggang permainan ketangkasan shooting fish (tembak ikan) di Komplek SBC Jalan Sutomo Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar.

“Ok trims infonya,” katanya singkat
Via Aplikasi WhatsApp.

Ketika dikonfirmasi ulang AKBP Yogen yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Depok ini tidak lagi menjawab.

Sayangnya pengusaha gelanggang permainan ketangkasan shooting fish (tembak ikan) di Komplek SBC Jalan Sutomo Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar sampai saat ini belum dapat dimintai penjelasan.(age).

This post was published on 28/12/2023 7:35 am

Admin Metro24

Recent Posts

Longsor Berulang di SDN Palangsari 1 Puspo, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemerintah

Metro24, PASURUAN 13/6/26 – SD Negeri Palangsari 1, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, kembali mengalami musibah tanah longsor yang terjadi berulang…

3 jam ago

KADES DIDUGA INTIMIDASI WARTAWAN, ANCAMAN SERIUS BAGI KEMERDEKAAN PERS DAN DEMOKRASI

Metro24, MALANG – Kemerdekaan pers yang dijamin oleh Undang-Undang kembali mendapat ujian. Seorang kepala desa di Kabupaten Malang diduga melakukan…

3 jam ago

DITEMUKAN BBM BERSUBSIDI SATU PIKAP DI TUTUR KRAJAN; PEMILIK TIDAK MUNCUL, SUPIR HILANG, AWAK MEDIA SIAP AWALI PROSES PENINDAKAN

Metro24, Pasuruan, 13 Juni 2026 – Temuan muatan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sejumlah satu unit pikap terjadi di wilayah…

8 jam ago

Menjaga Harapan dari Ladang, Bhabinkamtibmas Buduran Perkuat Sinergi dengan Petani Dukung Swasembada Pangan

Metro24, BUDURAN – Di tengah hamparan tanaman jagung yang tumbuh subur di Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, terlihat suasana…

9 jam ago

Camat Bulak Hudaya dan Lurah Kedung Cowek Frans Kawal Program Rutilahu, Tiga Warga Terima Rumah Layak Huni

Metro24, Surabaya, – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) kembali menunjukkan komitmennya dalam…

1 hari ago

Bersama Kelompok Tani, Bhabinkamtibmas Banjarkemantren Rawat Terong untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Metro24, BUDURAN – Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional tidak hanya dilakukan melalui program pemerintah, tetapi juga melalui kolaborasi nyata di…

1 hari ago