SIMALUNGUN,Metro24.co.id – Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Simalungun menjebloskan sopir bus Eldivo yang menabrak Prajurit TNI-AD hingga tewas di Jalan Medan KM 11,5, Desa Dolok Ulu, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, ke ruang tahanan Mapolres Simalungun, Jum’at (5/1).
Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Joni Sinaga mengatakan sopir bernama Jon Hariamanson Sinaga (43) warga Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun itu akan diproses lebih lanjut sesuai Pasal 310 ayat 4 UU RI tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
“Di mana yang kelalaian bersangkutan mengakibatkan seseorang meninggal dunia,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (5/1).
Diberitakan bus Eldivo bernomor polisi BK 7161 WA menabrak Sersan Dua (Serda) Syaiful Anwar. Tubuh Bintara Kodim itupun terlindas roda bus yang diduga akibat sopir ugal-ugalan dalam mengemudi.
Kala itu juga, Serda Syaiful Anwar tengah berkendara untuk bertugas ke pos pengamanan Natal dan Tahun Baru 2024. Belakangan beredar kabar, Uji KIR Berkala Bus bernomor polisi BK 7161 WA itupun sudah masuk masa kadaluarsa. (age).
This post was published on 05/01/2024 1:57 pm
Metro24, PASURUAN 13/6/26 – SD Negeri Palangsari 1, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, kembali mengalami musibah tanah longsor yang terjadi berulang…
Metro24, MALANG – Kemerdekaan pers yang dijamin oleh Undang-Undang kembali mendapat ujian. Seorang kepala desa di Kabupaten Malang diduga melakukan…
Metro24, Pasuruan, 13 Juni 2026 – Temuan muatan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sejumlah satu unit pikap terjadi di wilayah…
Metro24, BUDURAN – Di tengah hamparan tanaman jagung yang tumbuh subur di Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, terlihat suasana…
Metro24, Surabaya, – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) kembali menunjukkan komitmennya dalam…
Metro24, BUDURAN – Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional tidak hanya dilakukan melalui program pemerintah, tetapi juga melalui kolaborasi nyata di…