Hukrim

Diduga Melarikan Dana Desa, Bupati Suhardiman Amby Minta Kapolres Kuansing Tetapkan PJ Pangkalan Indarung DPO

Kuantan Singingi, Metro24.co.id – Bupati kabupaten Kuantan Singingi, H. Suhardiman Amby, Ak., MM telah menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat kepada oknum pegawai yang menjabat sebagai Pj kades di Kuansing.

Hal tersebut disampaikan bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby, Ak.,MM kepada wartawan Sabtu (6/1/2024) pagi.

Adapun PJ Kades yang dimaksud bupati tersebut adalah DI. Yang mana, DI merupakan salah seorang pegawai yang berdinas di kecamatan Singingi kemudian ia ditujuk sebagai PJ Kades Pangkalan Indarung kecamatan Singingi.

Pemberhentian DI tersebut sebagai PNS kata bupati, disebabkan karena diduga ia telah melanggar PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Pada PP nomor 94 dijelaskan bahwa, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS. Sanksi pemecatan atau pemberhentian ini menjadi sanksi paling berat yang dijatuhkan kepada seorang PNS.

Kendati Bupati sendiri belum menerbitkan surat pemberhentian DI sebagai PNS, tapi ia tetap berpedoman pada PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.

Tidak hanya itu, Bupati Suhardiman Amby menyebut DI telah menggelapkan ratusan juta rupiah anggaran dana desa (ADD) Pangkalan Indarung sejak tanggal 16 Desember 2023 yang lalu hingga saat ini.

Surat pemberhentian memang belum, tapi itu kan jelas, uang sejumlah 210 juta masuk ke rekening desa, kemudian di cairkan lalu dibawa kabur.

Apabila seorang PNS sudah 10 hari berturut-turut tanpa alasan yang bisa ditolerir, tidak masuk kantor, maka bisa diberhentikan dengan tidak hormat,” jelas Suhardiman Amby.

Terkait dengan kasus tersebut, bupati meminta kepada Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.IK., MH agar segera menetapkan DI sebagai DPO Polres Kuansing.

Laporan suda kita serahkan ke polisi. Kita minta Polres Kuansing untuk menetapkan DI sebagai DPO, terus menangkap dan diadili,” tutup Bupati.

This post was published on 06/01/2024 5:16 am

Admin Metro24

Recent Posts

Longsor Berulang di SDN Palangsari 1 Puspo, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemerintah

Metro24, PASURUAN 13/6/26 – SD Negeri Palangsari 1, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, kembali mengalami musibah tanah longsor yang terjadi berulang…

3 jam ago

KADES DIDUGA INTIMIDASI WARTAWAN, ANCAMAN SERIUS BAGI KEMERDEKAAN PERS DAN DEMOKRASI

Metro24, MALANG – Kemerdekaan pers yang dijamin oleh Undang-Undang kembali mendapat ujian. Seorang kepala desa di Kabupaten Malang diduga melakukan…

3 jam ago

DITEMUKAN BBM BERSUBSIDI SATU PIKAP DI TUTUR KRAJAN; PEMILIK TIDAK MUNCUL, SUPIR HILANG, AWAK MEDIA SIAP AWALI PROSES PENINDAKAN

Metro24, Pasuruan, 13 Juni 2026 – Temuan muatan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sejumlah satu unit pikap terjadi di wilayah…

8 jam ago

Menjaga Harapan dari Ladang, Bhabinkamtibmas Buduran Perkuat Sinergi dengan Petani Dukung Swasembada Pangan

Metro24, BUDURAN – Di tengah hamparan tanaman jagung yang tumbuh subur di Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, terlihat suasana…

10 jam ago

Camat Bulak Hudaya dan Lurah Kedung Cowek Frans Kawal Program Rutilahu, Tiga Warga Terima Rumah Layak Huni

Metro24, Surabaya, – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) kembali menunjukkan komitmennya dalam…

1 hari ago

Bersama Kelompok Tani, Bhabinkamtibmas Banjarkemantren Rawat Terong untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Metro24, BUDURAN – Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional tidak hanya dilakukan melalui program pemerintah, tetapi juga melalui kolaborasi nyata di…

1 hari ago