Categories: News

Mengerikan… !!!, Adik Ipar Sendiri di Riau Disetubuhi Hingga Hamil Ternyata Masih Sekolah.

Kuantan Singingi, Metro24.co.id – Pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur ( Pencabulan ) berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Kuansing yang terjadi di Desa Sukamaju Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (11/1/2024) sekira Pukul 17.30 WIB.

Informasi yang di terima awak media dari masyarakat Kec. Singingi Hilir korban Hpl 17 tahun dan masih status pelajar di salah satu sekolah di Kab. Kuantan Singingi.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., menyampaikan melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H, “pelaku seorang laki-laki berinisial S (37) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur telah diamankan di Polres Kuansing, ” ungkap AKP Linter.

” Kronologi kejadian berawal pada Minggu (12/11/2023), pelapor (Orang tua korban) membawa
anaknya yang bernama HPL (17) ke Klinik Al-Hidayah desa Sukamaju Kec. Singingi Hilir karena korban sakit dan sudah beberapa hari tidak masuk sekolah dengan alasan sakit. setelah dilakukan pengecekan lalu pihak Klinik menyatakan bahwa Korban dalam keadaan hamil dengan usia kandungan 4 ( empat ) bulan,” ungkap AKP Linter.

Kemudian Pelapor terus menanyakan hal tersebut kepada anak korban sdri. HPL (17) agar mengatakan siapa orang yang telah menghamilinya namun Korban terus bilang tidak kenal atau tidak tahu lalu, kemudian pada hari Selasa (09/1/2024) Pelapor kembali menanyakan ke anak korban, dengan mengatakan ” Abang Iparmu Ya Yang Melakukannya” dan Korban menjawab “IYA” lalu pelapor menyampaikan kepada adik kandungnya selalu ketua RT Ladag Bundar untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa, Kemudian pada hari Kamis (11/1/2024) pelapor melaporkannya ke Polres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut,” jelas AKP Linter.

Kemudian Kamis (11/1/2024) sekira Pukul 13.00 WIB, pelaku S (37) diamankan oleh warga Desa Suka Maju Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi dibawa oleh Bhabinkamtibmas Desa Suka Maju AIPTU Toni Harjuan bersama pelapor ke Polres Kuansing untuk di proses lebih lanjut, kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku S (37) dan diduga pelaku telah mengakui bahwa telah melakukan persetubuhan terhadap korban,”… Red

This post was published on 12/01/2024 5:47 am

Admin Metro24

Recent Posts

PWMOI Kuansing Soroti Kinerja Kanit Tipiter IPDA Geraldo Ivanco Pandelaki, Diduga Abaikan Saksi Kunci Kasus Operator SPBU

Metro24, KUANTAN SINGINGI,– Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kuantan Singingi, Sugianto, kembali menyoroti kinerja Unit Tipiter Polres Kuansing…

7 jam ago

15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi

Metro24, BEKASI-Tragedi tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur belum benar-benar selesai, meski proses evakuasi telah dinyatakan rampung. Hingga Selasa (28/4/2026),…

7 jam ago

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD Chasbullah Abdul Majid (CAM) Kota Bekasi

Metro24, Bekasi – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengunjungi para korban kecelakaan kereta api di RSUD Kota Bekasi, Selasa (28/4/2026)…

15 jam ago

Advokat Rikha Permatasari: Putusan Praperadilan Bukan Akhir Perjuangan, Justru Menjadi Tonggak Awal Melangkah Menuju RI 1 dan Komisi III DPR RI serta Komisi Yudisial RI

Metro24, MOJOKERTO -Putusan sidang praperadilan hari ini bukanlah akhir dari perjuangan mencari keadilan. Bagi kami, ini justru menjadi tonggak awal…

16 jam ago

Putusan Praperadilan Mojokerto Disorot, Saat Rakyat Kecil Mencari Keadilan

Metro24, MOJOKERTO - Putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Mojokerto hari Senin 27 April 2026 memicu kekecewaan mendalam dari pihak…

2 hari ago

SPPI KB DPC Cikarang Sosialisasikan PKB PT Pos Indonesia 2025- 2027

Metro24, BOGOR -SPPI KB DPC Cikarang Menyelenggarakan Sosialisasi PKB PT Pos Indonesia 2025-2027 di Cisarua Bogor pada 26-27 April 2026…

2 hari ago