Categories: News

Mengerikan… !!!, Adik Ipar Sendiri di Riau Disetubuhi Hingga Hamil Ternyata Masih Sekolah.

Kuantan Singingi, Metro24.co.id – Pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur ( Pencabulan ) berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polres Kuansing yang terjadi di Desa Sukamaju Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (11/1/2024) sekira Pukul 17.30 WIB.

Informasi yang di terima awak media dari masyarakat Kec. Singingi Hilir korban Hpl 17 tahun dan masih status pelajar di salah satu sekolah di Kab. Kuantan Singingi.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., menyampaikan melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H, “pelaku seorang laki-laki berinisial S (37) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur telah diamankan di Polres Kuansing, ” ungkap AKP Linter.

” Kronologi kejadian berawal pada Minggu (12/11/2023), pelapor (Orang tua korban) membawa
anaknya yang bernama HPL (17) ke Klinik Al-Hidayah desa Sukamaju Kec. Singingi Hilir karena korban sakit dan sudah beberapa hari tidak masuk sekolah dengan alasan sakit. setelah dilakukan pengecekan lalu pihak Klinik menyatakan bahwa Korban dalam keadaan hamil dengan usia kandungan 4 ( empat ) bulan,” ungkap AKP Linter.

Kemudian Pelapor terus menanyakan hal tersebut kepada anak korban sdri. HPL (17) agar mengatakan siapa orang yang telah menghamilinya namun Korban terus bilang tidak kenal atau tidak tahu lalu, kemudian pada hari Selasa (09/1/2024) Pelapor kembali menanyakan ke anak korban, dengan mengatakan ” Abang Iparmu Ya Yang Melakukannya” dan Korban menjawab “IYA” lalu pelapor menyampaikan kepada adik kandungnya selalu ketua RT Ladag Bundar untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa, Kemudian pada hari Kamis (11/1/2024) pelapor melaporkannya ke Polres Kuansing guna pengusutan lebih lanjut,” jelas AKP Linter.

Kemudian Kamis (11/1/2024) sekira Pukul 13.00 WIB, pelaku S (37) diamankan oleh warga Desa Suka Maju Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi dibawa oleh Bhabinkamtibmas Desa Suka Maju AIPTU Toni Harjuan bersama pelapor ke Polres Kuansing untuk di proses lebih lanjut, kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku S (37) dan diduga pelaku telah mengakui bahwa telah melakukan persetubuhan terhadap korban,”… Red

This post was published on 12/01/2024 5:47 am

Admin Metro24

Recent Posts

Longsor Berulang di SDN Palangsari 1 Puspo, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemerintah

Metro24, PASURUAN 13/6/26 – SD Negeri Palangsari 1, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, kembali mengalami musibah tanah longsor yang terjadi berulang…

4 jam ago

KADES DIDUGA INTIMIDASI WARTAWAN, ANCAMAN SERIUS BAGI KEMERDEKAAN PERS DAN DEMOKRASI

Metro24, MALANG – Kemerdekaan pers yang dijamin oleh Undang-Undang kembali mendapat ujian. Seorang kepala desa di Kabupaten Malang diduga melakukan…

4 jam ago

DITEMUKAN BBM BERSUBSIDI SATU PIKAP DI TUTUR KRAJAN; PEMILIK TIDAK MUNCUL, SUPIR HILANG, AWAK MEDIA SIAP AWALI PROSES PENINDAKAN

Metro24, Pasuruan, 13 Juni 2026 – Temuan muatan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sejumlah satu unit pikap terjadi di wilayah…

9 jam ago

Menjaga Harapan dari Ladang, Bhabinkamtibmas Buduran Perkuat Sinergi dengan Petani Dukung Swasembada Pangan

Metro24, BUDURAN – Di tengah hamparan tanaman jagung yang tumbuh subur di Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, terlihat suasana…

11 jam ago

Camat Bulak Hudaya dan Lurah Kedung Cowek Frans Kawal Program Rutilahu, Tiga Warga Terima Rumah Layak Huni

Metro24, Surabaya, – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) kembali menunjukkan komitmennya dalam…

1 hari ago

Bersama Kelompok Tani, Bhabinkamtibmas Banjarkemantren Rawat Terong untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Metro24, BUDURAN – Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional tidak hanya dilakukan melalui program pemerintah, tetapi juga melalui kolaborasi nyata di…

1 hari ago