Kuantan Singingi, Metro24.co.id – Andi Putra Mantan Bupati ahirnya bebas hari ini 17/01/24, di jelaskannya dia bebas bersyarat setelah menjalani tahanan di Rutan ( Rumah Tahanan ) Sialang bungkuk.
Informasi yang di terima dari Kepala Rutan Erwin Siregar menyampaikan ” benar Sdr Andi Putra hari ini telah bebas. Tapi bersyarat iya ” pungkasnya.
Lanjutnya, ” Andi Putra di nyatakan bebas setelah usai menjalani tahanan 2/3 masa tahanan, dimana kita tau beliau kemarin telah di vonis 4 tahun penjara oleh MA. Kalau PB ( Pembenasan Bersyarat) hal ini langsung kita serahkan ke Bapas guna pembinaan dan wajib lapor, itu kan Masi dalam prosedur sesuai aturan ” pungkas Erwin kepada wartawan.
Sebelumnya MA sudah memotong hukuman buat Andi putra selaku tersangka tindak pidana korupsi, sebelumnya beliau di vonis 5 tahun 7 bulan dan yang di jalani hanya 4 tahun.
Majelis hakim telah sepakat menjatuhkan pidana kepada Sdr Andi Putra politisi Golkar tersebut yaitu terpidana 4 tahun. Maka mulai dari tertanggal 17/01 beliau dinyatakan bebas bersyarat dan wajib lapor.
This post was published on 17/01/2024 8:57 am
Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…
Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…
Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…
Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…
Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…
Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…