Peristiwa

Pelaksanaan Dana Desa Urung Ganjang Kecamatan Bangun Purba Patut di Apreaisasi.

Deliserdang, Metro24.co.id – Kegiatan Dana Desa tahun 2022 s/d 2023 Urung Ganjang Kec. Bangun purba Sukses di realisasikan. Baik Pemberdayaan Masyarakat, Ketahanan Pangan dan Bantua Langsung Tunai ( BLT-DD ) 24 KPM ( Keluarga Penerima Manfaat ) Pasalnya semua kegiatan tersebut tidak luput pantauan Badan Permusyawarahan Desa ( BPD ), LSM dan Media. Jumat 19/01/24

Selanjutnya, masyarakat Desa Urung Ganjang menyampaikan kepada awak media ” kami mengucapkan terimakasih banyak kepada Pemdes, Kecamatan maupun Kabupaten. Adanya dana desa di kucurkan, kamipun bisa menikmati dampaknya, seperti perbaikan jalan, ketahanan pangan serta mensejahterakan prekonomian masyarakat ” Pungkas warga desa urung ganjang.

Ditempat yang berbeda, Kepala Desa Urung Ganjang Cerdas Damanik menyampaikan ” semua bentuk kegiatan di desa kita tidak akan luput dari MUSDes dengan BPD, begitu juga oleh rekan awak media, jadi apa yang menjadi prioritas masyarakat maka kita kerjakan. Menurut saya selagi itu tidak bertentangan dengan juknisnya saya akan tetap support demi kesejahteraan bersama ” Kata Kades Cerdas kepada wartawan melalui telfon selular, Jumat 19/01/24 Pkl 13.50 Wib.

Masi dengan Kades ” Bagi penerima BLT-DD saya berharap kepada masyarakat semoga bantuan tersebut bisa dipergunakan dengan sabaik mungkin, Nah untuk Ketahanan Pangan, Kita ada ternak Kambing, ini kita bagikan kepada warga yang telah menyediakan tempat ( Kandang ), maksudnya agar tidak mengganggu tanaman kebun masyarakat yang lain “.tutup Cerdas.

Disampaikan kepada semua lapisan masyarakat terkait kreteria yang berhak mendapatkan BLT-DD :

Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang masuk dalam kategri kemiskinan ekstrim.

Keluarga miskin penerima jaring pengamanan sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau ABPN.

Keluarga miskin yang terdampak pendemi Covid-19 dan belum menerima bantuan.

Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.

Adapun kreterianya yang telah disosialisasikan di setiap desa dan daerah namun tidak akan luput dari musyawarah desa. Maka Desa Urung Ganjang Kec. Bangun Purba mendapatkan hanya 24 KPM yang telah sesuai Juknis.

Editor : Redaksi

This post was published on 18/01/2024 5:36 am

Admin Metro24

Recent Posts

Kapolres Gresik Ungkap Lima Kasus Kejahatan, Korban Bersyukur Motor dan Barang Berharga Kembali

Metro24, GRESIK - Kepolisian Resor (Polres) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dipimpin langsung Kapolres Gresik…

2 menit ago

LPKAN Jatim: Stok Qurban 2026 Surplus, Tapi Kesiapan SKKH dan Dampak Rupiah Melemah Jadi Kunci Lindungi Petani

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur (LPKAN Jatim) mengapresiasi kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam…

5 jam ago

LPKAN Jatim: 24.365 Hewan Qurban Ditolak 2025, Pengawasan 2026 Harus Lebih Ketat*

Metro24, SURABAYA – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Provinsi Jawa Timur mencatat sebanyak 24.365 ekor hewan qurban ditolak masuk pasar…

6 jam ago

Masjid Nusantara dan Rumah Zakat Gelar Seminar Strategi Kemandirian Lembaga Umat

Metro24, YOGYAKARTA — Seminar bertajuk “Roadmap 5 Tahun Menuju Lembaga Mandiri Operasional” sukses digelar pada Sabtu pagi, 16 Mei 2026,…

1 hari ago

LPKAN Indonesia Soroti Risiko Fiskal, Tata Kelola MBG, dan Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Hak Dasar Rakyat

Metro24, SURABAYA, 17 Mei 2026* Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara Indonesia (LPKAN) menilai situasi fiskal nasional 2026 memasuki fase yang…

1 hari ago

Muncul ke Publik, Aipda Slamet Hutoyo Akui Lakukan Penganiayaan, Kuasa Hukum Desak Polrestabes Surabaya Gelar Perkara

Metro24, SURABAYA - Nama anggota jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo menjadi populer dalam sepekan terakhir ini.…

1 hari ago