Hukrim

Diduga Penampung Emas Ilegal di Desa Teratak Jering Kec. Kuantan Hulir Seberang Tidak Tersentuh Hukum.

Kuantan Singingi, Metro24.co.id – Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI ) di Kab. Kuansing kini bukan menjadi rahasia umum lagi, pasalnya di kecamatan kuantan hilir seberang ada ratusan tambang emas diduga tidak mengantongi izin beroperasi setiap hari di tengah-tengah masyarakat.

Informasi yang diterima oleh masyarakat desa setempat ” kalau PETI disini ada ratusan, kegiatan orang penambang disini udah tahunan ” pungkasnya.

Ditempat yang berbeda, pegiat PETI menyampaikan ” kami bekerja untuk menutupi kebutuhan rumah tangga, saya tau kegiatan kami ini melawan hukum, tapi mau bagaimana lagi daripada tidak ada belanja di rumah ” imbuh pegiat PETI saat dimintai keterangan oleh wartawan dan minta namanya di rahasiakan.

Babak Baru Israel Hancur di Bombardir :https://mancanegara.metro24.co.id/2024/02/05/israel-nyaris-punah-di-hantam-roket-dan-drone-hisbullah-hingga-markas-idf-hancur-berkeping-keping/

Lanjutnya ” kalau masalah keamanan, kami sudah ada setor perrakit sama RM yang menerima hasil emas kami. Sekarang RM sudah pindah di Simpang tiga lewat sedikit, kalau dari puskesmas ini dia nanti sebelah kanan, di depan terasnya ada cucian Honda. Nah disitu RM menampung / membeli emas. Nanti menjelang magrib udah ramai orang disitu ” pungkasnya.

Sedangkan Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja, SH menyampaikan ” Akan segera kita chek, terima kasih infonya ” kata Kapolsek singkat melalui pesan WhatsAppnya, Senin 29/01 Pkl 13.00 Wib.

Setelah di cros-chek, ternyata RM Teratak Jering yang diduga penampung emas ilegal ternyata menyetorkan hasil pembeliannya kepada Bosnya inisial Aan yang tinggal di desa Pintu Gobang Kari Kec. Kuantan Tengah.
Setelah di selidiki oleh tim awak media, ternyata Bos besar penampung emas Aan di pintu gobang kari ternyata menampung emas ilegal juga di dekat kediamannya.

Inisial Aan diduga Bos penampung emas ilegal kini sukses mengembangkan sayapnya berbagai kecamatan, tapi tidak pernah tersentuh hukum bahkan seolah-olah bisninnya sudah seperti legal.

Editor : Redaksi

This post was published on 29/01/2024 6:18 am

Admin Metro24

Recent Posts

Diduga Oknum Dinas Pariwisata Walikota Jakarta Barat Abaikan Respon Publik dan Tidak Miliki Sikap Sinergitas

Metro24, Jakarta - Keresahan publik kembali mencuat di wilayah Jakarta Barat terkait aktivitas sejumlah café dan SPA yang tetap beroperasi…

11 jam ago

Dekat dengan Warga, Kapolres Metro Tangerang Kota Sentuh Masyarakat Kampung Cacing Lewat Program Jum’at Peduli

Metro24, TANGERANG -  Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan kegiatan Jum’at Peduli dan…

11 jam ago

Lapor Pak Kapolda Riau : Ifon dan Amek Duet Penadah Emas Ilegal di Lubuk Ambacang

Metro24 - Penadah emas yang di duga ilegal Desa Lubuk Ambacang Kecamatan Hulu Kuantan Ifon dan Amek di nilai kebal…

13 jam ago

Kapolres Metro Tangerang Kota Lounching Ojol Mart, Jhon LBF Siap Sumbang 10 Titik6 di Wilayah Polres Metro Tangerang Kota

Metro24, Tangerang - Dua Lokasi Ojol Mart Wilayah Polres Metro Tangerang Kota Resmi Dilounching Kapolres bersama Jhon LBF: Saya Sumbang…

14 jam ago

Brimob Polda Metro Jaya Beri Penghargaan kepada Anggota Berprestasi

Metro24, Jakarta - Brimob Polda Metro Jaya menggelar apel pemberian penghargaan bagi anggota berprestasi di Lapangan Satbrimob Polda Metro Jaya,…

14 jam ago

Dugaan Penadah Emas Ilegal Muncul Nama Yoga dan Saban di Desa Kasang Limau Sundai

Metro24 - Warga Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang sebut nama Yoga dan Saban penadah emas ilegal kucing-kucingan…

17 jam ago