Hukrim

AMI Siapkan Aksi Demo Besar-besaran Terkait Ketidak Profesionalan dan Kebobrokan Kinerja Bawaslu Kota Surabaya

Surabaya, Metro24.co.id – Pasca Aliansi Madura Indonesia (AMI) melaporkan dugaan money politik yang dilakukan oleh oknum caleg PKB DPR RI no urut 2, DPR Provinsi Dapil I kota Surabaya no urut 1, dan DPRD Dapil II no urut 1 di Bawaslu pada beberapa hari lalu, kini mendapatkan respon untuk klarifikasi.

Namun hal ini malah membuat kekecewaan terhadap AMI, pasalnya dalam surat undangan resmi dengan nomor 133/PP.01.02/K.JI-38/2/2024 dari Bawaslu tersebut, Baihaki Akbar diminta menghadap Agil Akbar selaku koordinator divisi penanganan pelanggaran dan data informasi.

Namun saat itu yang bersangkutan tidak ada di tempat, hingga membuat Baihaki Akbar selaku ketua umum AMI merasa kecewa dan geram atas lemahnya kinerja Bawaslu, yakni terkesan meremehkan pemanggilan ini.

Bagaimana tidak saya katakan Bawaslu meremehkan, padahal dalam laporan saya itu jelas bukti dan saksi yang mana dalam perkara ini terlapor melakukan pembelian suara untuk mencoblosnya, tentunya ini sangat bertentangan dengan aturan KPU yakni pasal 286 ayat (2) tahun 2017 tentang pemilihan umum, dan ini saya dipanggil secara resmi namun malah ditinggal begitu saja,” tandas Baihaki (16/2) sembari kecewa dan marah usai keluar dari dalam ruangan Bawaslu.

Baca Juga : Petugas KKPS Meninggal Saat Dinas : https://siantar.metro24.co.id/2024/02/15/diduga-kelelahan-petugas-kpps-pemilu-di-langkat-meninggal/

Baihaki Akbar, selaku ketua umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) juga menyampaikan akan menggelar aksi demo besar-besaran di kantor Bawaslu Kota Surabaya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kordiv Hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu kota Surabaya Eko Rinda Prasetiyadi yang saat itu ditunjuk menggantikan Agil menjabarkan, bahwasanya yang bersangkutan tidak berada di kantor karena ada urusan di luar.

Jadi benar untuk laporan dari Baihaki sudah teregister, maka itulah kami lakukan klarifikasi terhadap pelapor, namun tidak berkenan karena dalam surat itu untuk menemui Agil, jadi untuk kali ini tidak ada klarifikasi dan akan kami sampaikan ke pimpinan,” urai Eko saat ditemui di ruangannya.

Sementara itu dari pihak Bawaslu kota Surabaya, akan segera memastikan untuk membuat pemanggilan Klarifikasi ulang terhadap Baihaki soal laporannya tentang dugaan money politik yang dilakukan beberapa oknum caleg dari partai PKB.

This post was published on 16/02/2024 10:55 am

Admin Metro24

Recent Posts

Polresta Sidoarjo Terima Silaturahmi GP Ansor, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing didampingi Wakapolresta dan pejabat utama menerima kunjungan silaturahmi pengurus GP Ansor Sidoarjo,…

2 jam ago

Kapolres Gresik Hadiri Halal Bihalal MUI, Perkuat Kolaborasi dengan Ulama

Metro24, GRESIK - Suasana kebersamaan mewarnai kegiatan Halal Bihalal yang digelar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik, Kamis (2/4/2026).…

3 jam ago

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total*

Metro24, Surabaya - Putusan kontroversial Pengadilan Negeri Surabaya yang hanya menjatuhkan hukuman dua bulan penjara terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas…

8 jam ago

Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan, Lahan Jagung di Balongbendo Siap Panen

Metro24, SIDOARJO -Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus digencarkan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing melalui Polsek jajaran. Salah…

1 hari ago

Aksi Cepat Satlantas Polres Gresik Padamkan Motor Terbakar di Depan Terminal Bunder

Metro24, GRESIK – Respons cepat ditunjukkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik saat membantu memadamkan kebakaran sepeda motor di…

1 hari ago

Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah, Polisi Sidoarjo Masifkan Patroli Jaga Kamtibmas

Metro24, SIDOARJO -Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) akibat situasi geopolitik di Timur Tengah, Polresta Sidoarjo…

1 hari ago