Hukrim

AMI Siapkan Aksi Demo Besar-besaran Terkait Ketidak Profesionalan dan Kebobrokan Kinerja Bawaslu Kota Surabaya

Surabaya, Metro24.co.id – Pasca Aliansi Madura Indonesia (AMI) melaporkan dugaan money politik yang dilakukan oleh oknum caleg PKB DPR RI no urut 2, DPR Provinsi Dapil I kota Surabaya no urut 1, dan DPRD Dapil II no urut 1 di Bawaslu pada beberapa hari lalu, kini mendapatkan respon untuk klarifikasi.

Namun hal ini malah membuat kekecewaan terhadap AMI, pasalnya dalam surat undangan resmi dengan nomor 133/PP.01.02/K.JI-38/2/2024 dari Bawaslu tersebut, Baihaki Akbar diminta menghadap Agil Akbar selaku koordinator divisi penanganan pelanggaran dan data informasi.

Namun saat itu yang bersangkutan tidak ada di tempat, hingga membuat Baihaki Akbar selaku ketua umum AMI merasa kecewa dan geram atas lemahnya kinerja Bawaslu, yakni terkesan meremehkan pemanggilan ini.

Bagaimana tidak saya katakan Bawaslu meremehkan, padahal dalam laporan saya itu jelas bukti dan saksi yang mana dalam perkara ini terlapor melakukan pembelian suara untuk mencoblosnya, tentunya ini sangat bertentangan dengan aturan KPU yakni pasal 286 ayat (2) tahun 2017 tentang pemilihan umum, dan ini saya dipanggil secara resmi namun malah ditinggal begitu saja,” tandas Baihaki (16/2) sembari kecewa dan marah usai keluar dari dalam ruangan Bawaslu.

Baca Juga : Petugas KKPS Meninggal Saat Dinas : https://siantar.metro24.co.id/2024/02/15/diduga-kelelahan-petugas-kpps-pemilu-di-langkat-meninggal/

Baihaki Akbar, selaku ketua umum Aliansi Madura Indonesia (AMI) juga menyampaikan akan menggelar aksi demo besar-besaran di kantor Bawaslu Kota Surabaya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kordiv Hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu kota Surabaya Eko Rinda Prasetiyadi yang saat itu ditunjuk menggantikan Agil menjabarkan, bahwasanya yang bersangkutan tidak berada di kantor karena ada urusan di luar.

Jadi benar untuk laporan dari Baihaki sudah teregister, maka itulah kami lakukan klarifikasi terhadap pelapor, namun tidak berkenan karena dalam surat itu untuk menemui Agil, jadi untuk kali ini tidak ada klarifikasi dan akan kami sampaikan ke pimpinan,” urai Eko saat ditemui di ruangannya.

Sementara itu dari pihak Bawaslu kota Surabaya, akan segera memastikan untuk membuat pemanggilan Klarifikasi ulang terhadap Baihaki soal laporannya tentang dugaan money politik yang dilakukan beberapa oknum caleg dari partai PKB.

This post was published on 16/02/2024 10:55 am

Admin Metro24

Recent Posts

Polda Metro Jaya Gencarkan Patroli Skala Besar, Hadirkan Rasa Aman di Tengah Warga

Metro24, Jakarta - Polda Metro Jaya kembali melaksanakan patroli skala besar di wilayah hukumnya pada Minggu (25/10/2025) malam. Kegiatan ini…

6 jam ago

Waspada Penipuan Modus Beli Grup Facebook: Cara Licik Mereka Bajak Admin dan Kuasai Fanspage

Metro24, SURABAYA - Pemilik grup dan fanspage Facebook wajib ekstra waspada. Tren penipuan terbaru menargetkan pengelola komunitas online dengan tawaran…

7 jam ago

Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara

Metro24, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2025 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Kepolisian Resor…

8 jam ago

Terindikasi Jadi Tempat Pemerasan dan Eksploitasi, PT Cahaya Ibu Berkarya Tampung Belasan Calon ART

Metro24, JAKARTA - PT Cahaya Ibu Berkarya, perusahaan penyalur tenaga kerja yang berlokasi di Jalan Sagu No.7, Jagakarsa, Jakarta Selatan,…

8 jam ago

Kapolres Metro Bekasi Cek Kesiapan Operasional Dapur SPPG Cibatu, Pastikan Standar Kesehatan dan Keamanan Pangan

Metro24, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kesiapan operasional Dapur SPPG Cibatu di wilayah Polsek…

11 jam ago

Aktivis Muda HMI Soroti Dugaan Ketidaktransparanan Proses Seleksi PAW di Kampung Pinang Sebatang

Metro24,Siak — Aktivis muda Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Adit, menyoroti dugaan ketidaktransparanan dalam proses seleksi tertulis Penggantian Antar Waktu (PAW)…

12 jam ago