Hukrim

Aliansi Madura Indonesia Memenuhi Undangan Klarifikasi Bawaslu Kota Surabaya, Terkait Money Polityc (Serangan Fajar)

Surabaya, Metro24.co.id – Puluhan perwakilan Aliansi Madura Indonesia (AMI), memenuhi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Jalan Tenggilis Mejoyo, Rungkut, Surabaya.

Dimana Ketua Umum AMI Baihaki Akbar mengatakan, maksud kedatangan mereka adalah untuk menghadiri panggilan undangan klarifikasi laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu Money Polityc (Serangan Fajar), yang mereka layangkan kepada Bawaslu Kota Surabaya. Selasa 20/02/24

Kami telah melaporkan kasus money politic, pelanggaran tindak pidana pemilu, yang dilakukan oleh tim sukses dari terduga tiga caleg PKB dan PDIP kepada Bawaslu Kota Surabaya,” tuturnya kepada awak media, Senin 19 Februari 2024.

Baihaki menyebutkan terduga tiga Oknum Caleg yang melakukan politik uang tersebut berasal dari PKB dan PDIP. Berinisial DIS Caleg DPR RI Dapil Jatim 1 Surabaya – Sidoarjo, MR (Caleg DPRD Provinsi Jatim ) Dapil Jatim 1 Kota Surabaya, dan MFA (Caleg DPRD Kota Surabaya) Dapil II Kota Surabaya.

Salah satu oknum timses ketiga caleg tersebut mendatangi anggota AMI yang berdomisili di Tambak Wedi Tengah. Mereka memberikan uang Rp150 ribu dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dalam amplop, alat peraga serta bahan kampanye,” jelasnya.

Baihaki juga mengatakan, pihaknya juga melaporkan dugaan praktik yang sama, atas nama M (caleg DPRD Prov Jatim) Kota Surabaya dan ZA (caleg DPRD Kota Surabaya) Dapil I Surabaya

Kami juga telah melaporkan dugaan yang sama, yang dilakukan oleh tim koordinator pemenangan atas nama caleg tersebut yang melakukan Money Polityc,” ungkapnya

Tak hanya itu, pihaknya juga telah melaporkan dugaan Money Polityc (Serangan Fajar) lainnya yang dilakukan oleh salah satu timses caleg PDI Perjuangan Dapil II Kota Surabaya, berinisial AYH.

Ini terjadi di Karang Tembok Pabrik Tahu, Semampir. Timses-nya menyebar uang dengan nominal per kepala Rp 50 ribu, beserta spesimen surat suara dan bahan kampanye dalam amplop,” terangnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Surabaya Eko Rinda Prasetyadi mengatakan, pihaknya akan memproses segala laporan yang telah ditujukan tersebut.

“Laporan yang dikirimkan oleh masyarakat kepada kami, kita klarifikasi dahulu dengan memanggil para pelapor, lalu akan kita jadwalkan untuk memanggil para terlapor,”

This post was published on 20/02/2024 6:49 am

Admin Metro24

Recent Posts

ARUKKI Gugat Presiden ke PTUN Jakarta, Soroti Dugaan Cacat Prosedur Pengangkatan Dirjen Imigrasi

Metro24, JAKARTA – Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) resmi menggugat Presiden Republik Indonesia ke Pengadilan Tata Usaha…

7 jam ago

Semoga Jadi Generasi Sholeh-Sholehah” : Pesan Mengharukan Bunda Anoveva di Acara Pelepasan TK Islam Masjid Raya

Metro24, Kuantan Singingi,– TK Islam Masjid Raya Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, menggelar acara Pelepasan Peserta Didik dan Pentas Seni…

11 jam ago

YKAB Peduli Gelar Bakti Sosial Medical Check Up Gratis

Metro24, SIDOARJO -Yayasan Kasih Anugrah Besar melalui program aksi sosial “YKAB Peduli” bersiap menggelar bakti sosial kesehatan berupa pemeriksaan medis…

14 jam ago

Kontraktor Menjerit, FORJASI Desak Pemerintah Segera Terbitkan SE Adjusment HPS Nasional

Metro24, JAKARTA -Forum Lintas Rekanan Jasa Konstruksi Indonesia FORJASI mendesak pemerintah pusat segera menggunakan diskresi Menteri PU untuk menerbitkan SE…

15 jam ago

Ketua KAKI Jatim Minta KPK Periksa Bupati Bangkalan Terkait Dugaan Keterlibatan Korupsi Dana Hibah Jatim

Metro24, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, yang…

15 jam ago

Ciomy Konsisten Mendukung Dakwah, Dukung Yuk Ngaji Hadirkan ITTIBA’ Reconnect With Rasulullah

Metro24, SURABAYA – Ribuan peserta dari berbagai daerah memadati Grand City Convention Surabaya pada Sabtu (13/6/2026) dalam gelaran ITTIBA' Reconnect…

2 hari ago