Hukrim

Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Tembung.

Medan, Metro24.co.id – Satresnarkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan pemukiman padat punduduk di Bantaran Rel Kereta Api Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Tim langsung menangkap dan mengamankan, 3 pria serta barang bukti, Senin 19/02/24.

Penggerebekan itu langsung dipimpin Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, seusai Polisi mengetahui jika praktek jual beli narkoba kembali terjadi di kawasan tersebut.

Ketika petugas datang, sejumlah pria yang diduga sebagai pelaku narkoba, mencoba melarikan diri, meskipun pada akhirnya beberapa diantaranya berhasil ditangkap.

Baca Juga : Satreskrim Serdang Bedagai Tangkap Penambang Ilegal : https://www.metro24.co.id/2024/02/19/diduga-tidak-kantongi-izin-penambang-pasir-aliran-sungai-ular-di-tangkap-satreskrim-polres-sergei/

Adapun yang kita amankan 3 pria yaitu warga setempat, SFH (34), KA (25) dan JF (32) berhasil ditangkap petugas, berikut sejumlah barang bukti.

KA dan JF, masing – masing merupakan pengedar sabu dan ganja. Sedangkan SFH, merupakan orang yang berperan sebagai pemantau, atau yang bertugas menginformasikan kepada setiap pelaku narkoba, setiap kali melihat kedatangan petugas.

Ini merupakan komitmen kami, dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan. Kawasan ini sudah sering kami gerebek, namun tadi kami mendapat laporan kembali terdapat peredaran narkoba, sehingga kami langsung bergerak untuk melakukan penindakan. Kami tidak akan pernah berhenti untuk terus melakukan penggerebekan, setiap kali kami mendapat informasi praktek jual beli narkoba di wilayah hukum kami, pasti akan secepat mungkin kami respon jika memang informasi tersebut benar,” Pungkas AKBP Jhon Rakutta Sitepu.

Baca Juga : 8 Syarat Seleksi CPNS Maret 2024 : https://www.metro24.co.id/2024/01/25/seleksi-cpns-dibuka-maret-2024-ini-dokumen-harus-disiapkan/

Kemudian, ” dalam penggerebekan yang turut melibatkan Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Ruspian, dan Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Habibi Solossa ini sendiri, total petugas menyita 7 paket ganja dengan berat total 43,85 gram, 1 paket sabu seberat 0,35 gram, puluhan plastik klip, dan beberapa timbangan elektrik “.

3 pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan ini sendiri, hingga kini masih didalami keterangannya. Termasuk mendalami asal muasal narkoba yang disita dari para pelaku.

Ketiga pelaku yang kita tangkap, masih kita mintai keterangannya. Tentu kita akan cari asal muasal narkoba yang kita sita dari para pelaku. Kita tidak akan berhenti sampai di tiga pelaku ini, akan kita kembangkan terus,” tandas AKBP Jhon Rakutta Sitepu.

Penulis : Apel.S

This post was published on 20/02/2024 2:08 pm

Admin Metro24

Recent Posts

Malang tak dapat di tolak, diduga Bandar Narkoba Muara langsat, Harus Terima kenyatan

Metro24, KUANTAN SINGINGI, RIAU – Tim Libas Polsek Benai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di Desa…

2 hari ago

Warga Sidotopo Semampir Geger Pria Bersimbah Darah Diduga Korban Pembunuhan

Metro24, Sidotopo - Warga Sidotopo Semampir Geger, Pria Bersimbah Darah Diduga Korban Pembunuhan. Aksi diduga pembunuhan kembali terjadi di Kota…

2 hari ago

PELANTIKAN DP MUI SURABAYA MASA HIKMAH 2025 – 2030

Metro24, SURABAYA -Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya resmi dilantik oleh Dewan Pimpinan Majlis Ulama Indonesia Prov insi Jawa Timur,…

2 hari ago

Oknum Polisi Polsek Sukapura Dilaporkan Kasus Penggelapan Motor, Propam Polda Jatim Diminta Bertindak Tegas

Metro24, PROBOLINGGO – Dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang melibatkan oknum anggota kepolisian kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.…

2 hari ago

Polisi dan Jaksa Absen di Sidang Praperadilan Togel Pasuruan, Prosedur Penegakan Hukum Dipertanyakan

Metro24, Pasuruan - Proses hukum perkara dugaan perjudian togel di Pasuruan memasuki babak penting setelah diajukannya permohonan praperadilan ke Pengadilan…

2 hari ago

Advokat Rikha Permatasari: Rakyat Kecil Bukan Tumbal Kekuasaan: Hukum Jangan Dipermainkan

Metro24, Jakarta-Advokat Rikha Permatasari menegaskan bahwa penyidik Polres Mojokerto maupun Hakim Tunggal Perkara Praperadilan di Pengadilan Negeri Mojokerto bukanlah Tuhan.…

2 hari ago