Hukrim

Program PSR Kec. Silinda di Nilai Gagal, Tipidkor Polda Sumut Segera Periksa Ngadimin.S Beserta Rekannya.

Serdang Bedagei, Metro24.co.id – Program PSR Kec. Silinda Peremajaan Sawit Rakyat ( PSR ) adalah suatu bentuk kepedulian Presiden Republik Indonesia kepada masyarakat guna mengurangi terjadinya pemakaian lahan di atas kawasan. Kini Kelompok tani Maju Sembilan dana Program PSR tersebut yang ada di Kec. Silinda Kab. Serdang Bedagai diduga kuat ada tercium aroma tindak pidana korupsi. Rabu 21/02/24.

Informasi yang di terima Metro24.co.id dari narasumber adalah salah satu dari kelompok tani Maju Sembilan inisial Tk. Sinaga ” dana untuk pembelian bibit kelapa sawit kami sampai saat ini belum di berikan oleh ketua kelompok kami, Ngadimin. S, orang desa Pamah Kec. Silinda, padahal yang lain sudah di cairkan dari dulu ” Pungkasnya pada saat dimintai keterangan oleh wartawan di kediamannya.

Ditempat yang bersamaan inisial TM dan DD menyampaikan ” dana itu udah dari kemarin cair, tapi punya kami tidak di kasi, pernah dulu Ngadimin.S menyampaikan sama kami dan berjanji akan mengembalikan uang hak kami, minomat dicicil katanya… Red
Tapi nyatanya tidak ada sampai sekarang, atau dana PSR itu sudah di makannya mungkin
” Pungkas mereka anggota Kelompok Tani Maju Sembilan Rabu 21/02/24 Pkl 13.00 Wib.

Baca Juga : Kejari Tahan Kades Bagerpang Kec. Bangun Purba : https://www.metro24.co.id/2024/02/18/kejari-deli-serdang-tahan-kades-bagerpang-kec-bangun-purba/

Program PSR Kec. Silinda perlu diketahui dana Peremajaan Sawit Rakyat ( PSR ) melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto nilainya adalah Rp.30/Ha. Dimana Program ini adalah bentuk nyata bahwa Presiden Jokowidodo peduli kepada masyarakat demi mensejahterakan ekonomi maju.

Dikutip dari narasumber yang di percaya bahwa Ngadimin,S selaku ketua kelompok tani Maju Sembilan diduga kuat sah telah menggelapkan uang negara di tengah-tengah masyarakat sehingga membuat kerugian Negara yang jumlahnya sangat Fantastis… Red

Program PSR Kec. Silinda di minta kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi agar membentuk tim dan mengerahkan Tipidkor agar memeriksa Sdr Ngadimin,S demi menyelamatkan aset negara dari tangan oknum yang tidak bertanggungjawab.

Penulis : Apel.S

This post was published on 21/02/2024 6:38 am

Admin Metro24

View Comments

Recent Posts

Malang tak dapat di tolak, diduga Bandar Narkoba Muara langsat, Harus Terima kenyatan

Metro24, KUANTAN SINGINGI, RIAU – Tim Libas Polsek Benai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di Desa…

2 hari ago

Warga Sidotopo Semampir Geger Pria Bersimbah Darah Diduga Korban Pembunuhan

Metro24, Sidotopo - Warga Sidotopo Semampir Geger, Pria Bersimbah Darah Diduga Korban Pembunuhan. Aksi diduga pembunuhan kembali terjadi di Kota…

2 hari ago

PELANTIKAN DP MUI SURABAYA MASA HIKMAH 2025 – 2030

Metro24, SURABAYA -Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya resmi dilantik oleh Dewan Pimpinan Majlis Ulama Indonesia Prov insi Jawa Timur,…

2 hari ago

Oknum Polisi Polsek Sukapura Dilaporkan Kasus Penggelapan Motor, Propam Polda Jatim Diminta Bertindak Tegas

Metro24, PROBOLINGGO – Dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang melibatkan oknum anggota kepolisian kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.…

2 hari ago

Polisi dan Jaksa Absen di Sidang Praperadilan Togel Pasuruan, Prosedur Penegakan Hukum Dipertanyakan

Metro24, Pasuruan - Proses hukum perkara dugaan perjudian togel di Pasuruan memasuki babak penting setelah diajukannya permohonan praperadilan ke Pengadilan…

2 hari ago

Advokat Rikha Permatasari: Rakyat Kecil Bukan Tumbal Kekuasaan: Hukum Jangan Dipermainkan

Metro24, Jakarta-Advokat Rikha Permatasari menegaskan bahwa penyidik Polres Mojokerto maupun Hakim Tunggal Perkara Praperadilan di Pengadilan Negeri Mojokerto bukanlah Tuhan.…

2 hari ago