Penajam, Metro24.co.id – Begini pengakuan Junaedi (17), siswa SMK yang membunuh keluarga mantan pacarnya di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Tidak puas menghabisi nyawa satu keluarga itu, Junaedi mengaku memperkosa jasad ibu dan mantan pacarnya.
Pembunuhan satu keluarga di Babulu Laut, Penajam Paser Utara, Kaltim, pada Selasa, 6 Februari 2024 ini membuat geger warga.
Junaedi menghabisi nyawa 5 anggota keluarga mantan pacarnya dengan menggunakan parang secara sadis.
Ia langsung menebas dan membacok lima orang yang satu di antaranya masih anak-anak usia 3 tahun.
Kelima orang itu terdiri dari pasangan suami istri bernama Waluyo (35) dan Sri (34) kemudian tiga anaknya, RJS (15), V (11), dan S (3).
Korban perempuan berinsial RJS diketahui pernah menjalin hubungan asmara dengan Junaedi.
Junaedi pun mengaku sempat memperkosa R yang merupakan mantan pacarnya dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Selain memperkosa R, Junaedi juga menyetubuhi jasad Sri, ibu dari mantan pacarnya tersebut.
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto menjelaskan ” bahwa pembunuhan itu dilakukan Junaedi menggunakan sebuah parang, Motifnya diduga adalah dendam dan sakit hati ” Pungkasnya
Supriyanto berujar, ” sebelum pembunuhan terjadi sudah ada konflik antara pelaku dan korban masalah ayam, kemudian Korban juga diketahui meminjam helm pelaku dan belum dikembalikan selama tiga hari ” katanya
Selain itu, dari keterangan keluarga, pelaku pernah menjalin kasih dengan R, tetapi hubungannya kandas.
Informasi yang diterima metro24.co.id diduga hubungan pelaku dan R tak direstui orang tua korban.
Sebelum melakukan aksinya sekira Pkl 01:30 Wita, pelaku ternyata sempat mabuk-mabukan bersama teman-temannya. Kemudian pelaku lalu pulang ke rumah mengambil parang kemudian menuju rumah korban untuk melakukan aksi biadab itu..Red.
Ia dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.
Editor : redaksi
This post was published on 04/03/2024 9:16 am
Metro24, KUANTAN SINGINGI, RIAU – Tim Libas Polsek Benai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di Desa…
Metro24, Sidotopo - Warga Sidotopo Semampir Geger, Pria Bersimbah Darah Diduga Korban Pembunuhan. Aksi diduga pembunuhan kembali terjadi di Kota…
Metro24, SURABAYA -Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya resmi dilantik oleh Dewan Pimpinan Majlis Ulama Indonesia Prov insi Jawa Timur,…
Metro24, PROBOLINGGO – Dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang melibatkan oknum anggota kepolisian kembali mencuat dan menjadi sorotan publik.…
Metro24, Pasuruan - Proses hukum perkara dugaan perjudian togel di Pasuruan memasuki babak penting setelah diajukannya permohonan praperadilan ke Pengadilan…
Metro24, Jakarta-Advokat Rikha Permatasari menegaskan bahwa penyidik Polres Mojokerto maupun Hakim Tunggal Perkara Praperadilan di Pengadilan Negeri Mojokerto bukanlah Tuhan.…