BITUNG, Metro24.co.id – Pembagian ini dilakukan sebagai bentuk upaya Lapas Bitung dalam memenuhi hak-hak warga binaan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan. Selasa 05/03/24.
Dalam peraturan tersebut menyebutkan bahwa setiap narapidana dan anak didik berhak mendapatkan perawatan jasmani, termasuk pemberian kesempatan untuk melakukan olahraga dan rekreasi, perlengkapan pakaian, serta perlengkapan tidur dan mandi.
Adapun Setiap warga binaan mendapatkan satu paket berupa peralatan makan dan minum, peralatan mandi, dan juga pakaian, yang dibagikan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Bitung, Syukron Hamdani, dan jajaran Pejabat Struktural.
Lebih lanjut, Syukron berharap kegiatan ini dapat menjaga hak-hak para warga binaan agar dapat terpenuhi sebagaimana diamanatkan oleh perundang-undangan yang berlaku. ” Hak-hak para warga binaan merupakan prioritas kami, kegiatan ini diharapkan juga dapat menjaga kesehatan, kebersihan mereka selama menjalani masa pidana,” ungkap Syukron.(RK)
This post was published on 05/03/2024 7:13 am
Metro24, JAKARTA – Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) resmi menggugat Presiden Republik Indonesia ke Pengadilan Tata Usaha…
Metro24, Kuantan Singingi,– TK Islam Masjid Raya Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, menggelar acara Pelepasan Peserta Didik dan Pentas Seni…
Metro24, SIDOARJO -Yayasan Kasih Anugrah Besar melalui program aksi sosial “YKAB Peduli” bersiap menggelar bakti sosial kesehatan berupa pemeriksaan medis…
Metro24, JAKARTA -Forum Lintas Rekanan Jasa Konstruksi Indonesia FORJASI mendesak pemerintah pusat segera menggunakan diskresi Menteri PU untuk menerbitkan SE…
Metro24, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Ketua Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Jawa Timur, Moh Hosen, yang…
Metro24, SURABAYA – Ribuan peserta dari berbagai daerah memadati Grand City Convention Surabaya pada Sabtu (13/6/2026) dalam gelaran ITTIBA' Reconnect…